Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Motif Baru, Brigadir J Terindikasi Intelejen Agen Ganda yang Bertugas Memata-matai Ferdy Sambo

Motif Baru, Brigadir J Terindikasi Intelejen Agen Ganda yang Bertugas Memata-matai Ferdy Sambo



Berita Baru, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap motif baru di balik dibunuhnya kliennya oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan pasukannya.

Kamarudin mengatakan Brigadir J terindikasi agen ganda yang bertugas memata-matai bisnis gelap Ferdy Sambo, termasuk isu tentang konsorsium judi online 303.

“(Brigadir J) miliki informasi soal 303, peredaran narkoba, sabu-sabu, minuman keras, hingga peredaran smokel-smokel mobil R,” kata Kamaruddin dikutip dari Tempo.co, pada Rabu (28/9) kemarin.

Dia menegaskan, Ferdy Sambo membunuh Brigadir J bukan karena pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, melainkan karena Brigadir J merupakan saksi kunci atas kebusukan perilaku Ferdy Sambo.

“Brigadir J itu ada terindikasi dia anggota intelejen agen ganda, kemudian dia dianggap saksi yang membuka aibnya dia ke istrinya, maka untuk menghilangkan jejak ini saksi atau informan harus dibunuh,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin enggan membeberkan secara detail soal keterlibatan Ferdy Sambo dalam peredaran ilegal tersebut, namun dirinya hanya memastikan kalau semuanya pasti akan terkuak.

“303 sekarang sudah terbukti, Rp 155 triliun loh alirannya, dibuktikan oleh PPATK bukan oleh saya, apa yang saya ucapkan itu terbukti,” kata Kamaruddin.

Untuk itu, Kamaruddin berharap agar motif pembunuhan Brigadir J itu dapat terungkap seterang-terangnya di persidangan nantinya.

“Tidak ada pelecehan, ngarang-ngarang,” kata Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, saat ini penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J sudah selesai penyidikannya, Ferdy Sambo dan rekan-rekannya sudah berubah status dari tersangka menjadi terdakwa.

beras