Nenek di Probolinggo Alami Penganiayaan, Pelaku Tak Kunjung Ditahan
Berita Baru, Probolinggo – Penganiayaan menimpa Buinem Rahayu. Nenek yang berasal dari Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Ia mengalami luka setelah mendapatkan percobaan pembunuhan dari Yusuf dan Alex.
Sebelumnya, dua pria itu sempat terlihat oleh warga mengeluarkan sebilah pisau. Beruntung mampu dilerai oleh warga. Inem mengalami luka di tangan kanan dan perut bagian bawah. Namun, dua pelaku itu masih bebas.
“Peristiwanya terjadi pada tanggal 31 Agustus 2024, namun hingga saat ini para pelaku belum ditahan oleh pihak kepolisian,” ungkap Inem.
Inem mengaku Polisi Sektor (Polsek) Pajarakan melakukan mediasi yang dihadiri Sekertaris Desa Klaseman dan keluarga para pelaku. Di forum itu, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan meminta maaf kepada Inem.
“Saya maafkan, namun proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Inem.
Syarif Hidayatullah, Kuasa Hukum Inem menegaskan bahwa peristiwa tersebut sangat memalukan. Pasalnya korban adalah perumpuan yang sudah berusia lanjut. Di samping itu, Syarif menyayangkan sikap penyidik yang tidak segera melakukan penahanan pelaku.
“Kita sangat menyayangkan sikap penyidik, yang mana sejak tanggak 31 agustus 2024 hingga saat ini para pelaku belum ditahan,” ujar Syarif kepada Beritabaru.co Jatim pada 17 November 2024, malam.
“Seharusnya kasus seperti ini merupakan kasus yang sifatnya atensi, sebab korbannya adalah perempuan yang sudah tua,” imbuhnya menegaskan.