Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nusa Barong Akan Dijadikan Destinasi Wisata, LPR KuaSA: Rakyat Dapat Apa?
(Dok Foto: ihategreenjello.com)

Nusa Barong Akan Dijadikan Destinasi Wisata, LPR KuaSA: Rakyat Dapat Apa?



Berita Baru Jatim, JemberBupati Jember Hendy Siswanto merencanakan pulau Nusa Barung yang merupakan pulau terluar di kawasan pesisir pantai selatan Jember akan dikembangkan menjadi destinasi wisata berskala nasional.

Menanggapi rencana tersebut, Lembaga Pendidikan Rakyat untuk Kedaulatan Sumber-Sumber Agraria (LPR KuaSA) menilai rencana pembangunan destinasi wisata terlalu mendahulukan kepentingan ekonomi daripada ekologi.

“Rencana pembukaan Nusa Barung dan pembangunan jalan sepanjang 30 kilometer di pesisir selatan Taman Nasional Meru Betiri untuk pengembangan pariwisata sepertinya memang terlihat wah dan menjanjikan untuk peningkatan perekonomian,” kata Ketua Dewan Eksekutif LPR KuaSA, Muhammad Nur Wahid melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritabaru.co, Selasa (01/06/2021).

“Tapi kalau kita mau cermati, siapa yang akan mendapatkan keuntungan? Masyarakat? Masyarakat yang mana? Itu dulu yang mesti dijawab oleh pemerintah Kabupaten Jember,” tambahnya.

Wahid menegaskan apabila Pemkab Jember serius ingin membangun destinasi wisata di Nusa Barung, maka langkah yang harus diambil mengusir industri tambak modern dan investor tambang dari kawasan pesisir Jember.

“Tapi kalau untuk bangun pariwisata datangkan investor lagi ya sama aja bohong. Lalu rakyat dapat apa? Yang jelas hanya akan dapat ampasnya dan bonus lingkungan yang rusak serta ancaman bencana. Lah wong investor pariwisata belum datang saja pesisir kita sudah habis dikapling investor tambak dan tambang kok. Ini akan mencabut kedaulatan rakyat atas sumber-sumber agraria,” tegasnya.

Pembangunan pariwisata pada kawasan konservasi sebenarnya sudah diatur dalam Permen LHK NOMOR P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. Meskipun ada batasan-batasan dan harus dilaksanakan sesuai dengan asas konservasi guna mencegah kerusakan dan atau kepunahan keunikan, kekhasan, keindahan alam, keindahan dan keanekaragaman jenis satwa liar, dan atau jenis tumbuhan.

Pria yang hari ini juga menjabat sebagai Sekretaris Cabang Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama Kencong ini menjelaskan jika mengacu pada regulasi yang ada, dalam Suaka Margasatwa hanya dapat dilakukan kegiatan wisata terbatas berupa kegiatan mengunjungi, melihat, menikmati keindahan alam dan keanekaragaman tumbuhan serta satwa yang ada.

“Kalau cuman itu sebenarnya gak usah jauh-jauh ke Nusa Barung, kita kan punya Mangrove, sepanjang pantai Puger hingga Kencong ini juga lokasi pendaratan penyu, mustinya itu bisa dikembangkan untuk pariwisata yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Tapi syaratnya ya itu, industri tambak modern dan investor tambang pasir besi musti kita usir dulu,” jelasnya.

Ada problem yang lebih mendesak dari hanya sekedar merealisasikan mimpi Bapak Bupati Jember untuk menyulap Nusa Barung sebagai kawasan pariwisata dan membangun jalan sepanjang 30 kilometer di pesisir selatan Taman Nasional Meru Betiri. Problem mendesak yang musti diselesaikan itu adalah Reforma Agraria dan revisi RTRW Jember.

“Reforma Agraria jalan ditempat, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember masih belum bekerja dengan baik untuk menyelesaikan pekerjaan rumah menahun yang harus segera diselesaikan. RTRW juga masih tumpang tindih, belum juga ngomongin RDTRK. Ini mustinya jadi prioritas karena bersentuhan langsung dan menjadi kebutuhan rakyat banyak,” pungkasnya.

beras