
Operasi Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimasifkan
Berita Baru, Lumajang – Operasi peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Lumajang terus digencarkan. Bahkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang bakal memasifkan operasi di 2 titik Kecamatan.
Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan mengatakan, ada 2 wilayah yang diduga banyak peredaran rokok ilegal, yakni Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun, 2 Kecamatan ini telah banyak ditemui rokok ilegal. Indikasinya, lokasi 2 Kecamatan ini berada pada wilayah yang cukup jauh dan berada di dekat perbatasan antar Kabupaten.
“Mungkin karena dua kecamatan tersebut jauh dari perkotaan, jadi peredaran rokok ilegal di sana sangat luas, dan mencakup dua kecamatan di Kabupaten Lumajang,” kata Hindam, Selasa (8/10/24).
Maka dari itu, untuk memberantas peredaran rokok ilegal, pihaknya akan melakukan operasi di kawasan tersebut. Terutama di pasar tradisional maupun di toko-toko kelontong warga setempat.
“Tentu bakal kami lakukan operasi. Selain itu kami juga bakal lakukan sosialisasi sekaligus edukasi agar tidak lagi melakukan praktik jual beli rokok ilegal lagi,” katanya.
Tidak hanya dua wilayah tersebut, pelosok desa di Kabupaten Lumajang akan juga akan dilakukan operasi sekaligus sosialisasi. Sebab, tidak menutup kemungkinan, di pelosok desa banyak beredar rokok ilegal.
“Wilayah yang kami indikasi ada peredaran produk rokok ilegal akan kami operasi, tanpa pengecualian,” pungkasnya.