Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pajak Dikorupsi! Direktur Intra Publik: Pemerintah Kurang Transparan
Program JATIM TALK edisi 13 Maret 2023, dengan tajuk “Jalan Terjal Pungutan Pajak”.

Pajak Dikorupsi! Direktur Intra Publik: Pemerintah Kurang Transparan



Berita Baru, Surabaya – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kini tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya skandal Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang melibatkan 460 orang di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Akibat skandal tersebut, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mengenai pengelolaan pajak semakin tergerus. Bahkan, sempat ramai di media sosial seruan stop bayar pajak.

Oleh karena itulah, Beritabaru.co berusaha mengkaji dengan kritis terkait pajak dan kasus yang terjadi melalui program JATIM TALK edisi 13 Maret 2023, dengan tajuk “Jalan Terjal Pungutan Pajak”.

Dipandu Erisha Najwa Himaya, Beritabaru.co menghadirkan Direktur Intra Publik, Mauli Fikr sebagai pembicara. Acara ini dilakukan secara daring melalui live Instagram @beribarujatim dan @maulifikr.

“Pada dasarnya pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara, baik pusat maupun daerah. Bila diklasifikasikan berdasarkan pengelolaannya, pajak di Indonesia ada dua macam, yakni pajak yang dikelola Dirjen pajak dan pajak yang dikelola Bea Cukai,” kata Mauli saat memulai paparannya.

Dia mendapati fakta menarik terkait pajak yang diwajibkan kepada seluruh warga negara Indonesia, yakni kurang berimbangnya antara capaian dan hasil dari pemungutan pajak oleh pemerintah.

“Pemungutan pajak oleh Instansi pengelola pajak dalam tiap tahunnya selalu mencapai target dan bahkan melebihi. Namun mengapa feedback yang didapat masyarakat masih kurang begitu terasa hingga saat ini? Ke mana larinya pajak yang kita bayarkan?” Ungkapnya.

Menurut Mauli, masih banyak masyarakat yang tidak tahu terkait pendistribusian dan pengelolaan hasil pajak setiap tahunnya. Berapa persen yang digunakan untuk pendidikan, sarana prasarana dan lain sebagainya.

Karena itulah, kata Mauli, transparansi penggunaan pajak oleh pemerintah harus digalakkan. Tidak hanya pemerintah pusat, melainkan juga di masing-masing pemerintah daerah agar masyarakat tahu pengelolaan pajak secara pasti.

“Selain itu, seluruh lapisan masyarakat, terutama para pemuda dan mahasiswa harus turut mengawal terkait pengelolaan pajak sebagai sumber pendapatan negara,” ujarnya.

Mauli berpendapat, dalam pengelolaannya, pemerintah harus mendorong penggunaan benar-benar tepat sasaran. Salah satu yang mesti diprioritaskan adalah untuk pengentasan kemiskinan.

“Memang itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah selaku pengelola pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, juga harus dikelola untuk menunjang segala bentuk fasilitas, baik berupa regulasi maupun pembangunan fisik. “Seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, layanan umum, sarana dan prasarana masyarakat, keamanan dan lain sebagainya,” Mauli melanjutkan.

Pada kesempatan itu, dia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat yang harus dilakukan secara masif. Baik dilakukan oleh pemerintah secara langsung, para cendikiawan, mahasiswa hingga lembaga pengamat kebijakan.

“Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan pentingnya bayar pajak semakin meningkat dan hal itu akan sangat menguntungkan pemerintah itu sendiri,” kata Mauli.

Namun, menurut penilaian Mauli, hingga saat ini pemerintah masih kurang transparan terkait pengelolaan pajak. Sehingga, ketika ada masalah yang bersinggungan dengan pajak membuat masyarakat tak percaya pemerintah.

“Sehingga dengan adanya gonjang-ganjing saat ini yang menyeret dirjen perpajakan menjadi tamparan telak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa prinsip pengelolaan keuangan negara dalam undang-undang sebenarnya memang harus dilakukan secara akuntabel, transparan dan penuh tanggung jawab.

“Namun kurang terbukanya pemerintah hingga kini, mengindikasikan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum di dalam tubuh instansi pengelola pajak,” tegas Mauli.

beras