Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pansus Tatib Berakhir, Tanpa Tanda Tangan 5 Anggota DPRD Surabaya
Foto : Mochamad Machmud, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Surabaya.

Pansus Tatib Berakhir, Tanpa Tanda Tangan 5 Anggota DPRD Surabaya



Berita Baru, Surabaya – Hasil rapat Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Surabaya, resmi menetapkan nama Komisi D menjadi Komisi Pendidikan dan Sosial, yang awalnya Komisi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Mochamad Machmud, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa terdapat 5 Anggota yang tidak menandatangani hasil rapat pansus pada tanggal 17 Januari lalu. “Itu haknya yang bersangkutan, ada lima itu saya tidak hafal,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu sore (05/02/2022).

Menurut Machmud, senin mendatang (07/02) akan menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya. Ia menyebutkan, diantara ke lima kosongnya tanda tangan tersebut, Anggota yang tidak menyetujui Komisi D menjadi Komisi Pendidikan dan Sosial, ada 3.

“Bu Khusnul (Khusnul Khotimah) sendiri, ya tidak banyak pendapat. Untuk Jeje (Juliana Eva Wati) datang, belum ngomong belum, duduk, keluar lagi,” ujar Machmud, saat ditemui di Kantor DPRD, pada Rabu (02/02/2022).

Senada dengan Machmud, Agoeng Prasodjo, Sekretaris Pansus Tatib DPRD juga membenarkan adanya lima anggota yang tidak tanda tangan hasil rapat.

“Aku nggatau persisnya, katanya seperti itu, tapi saya tidak tau persisnya. Yang jelas aku tanda tangan, mahmud tanda tangan, karena sebagai pimpinan pansus, yang lain saya tidak tau,” sebutnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (05/02/2022).

Saat mencoba mengkonfirmasi Khusnul Khotimah dan Juliana Eva Wati, yang menjadi Anggota Pansus Tatib berasal dari Komisi D DPRD Kota Surabaya, tidak menjawab saat dikonfirmasi mengenai penandatanganan atau persetujuan hasil rapat Pansus Tatib.

beras