Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Para Kades Minta Tambah Jabatan, Astra Tandang: Itu Tuntutan yang Berlebihan
Pemerhati politik lokal, Astra Tandang.

Para Kades Minta Tambah Jabatan, Astra Tandang: Itu Tuntutan yang Berlebihan



Berita Baru, Jakarta – Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun memantik perdebatan.

Pemerhati politik lokal, Astra Tandang menilai tuntutan para kades tersebut berlebihan dan merusak konsolidasi demokrasi di tingkat lokal desa.

“Wacana perubahan masa jabatan kades boleh-boleh saja dikaji. Namun, tuntutan dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periodesasi itu berlebihan,” ucap Astra kepada Beritabaru.co, Rabu 25 Januari 2023.

Menurut Astra, dengan berbagai persoalan yang ada di desa selama ini, para kades mestinya harus berbenah diri.

“Tansparansi anggaran selama ini di desa selalu jadi masalah. Per September 2022 saja, KPK mencatat 686 kades yang terjerat korupsi. Ini bisa saja bertambah jika jabatan diperpanjang karena peluang abuse of power itu tinggi.

Ketakutan lain menurut Astra, tuntutan perpanjangan masa jabatan para kades jelang Pemilu 2024 ini akan bias dengan kepentingan tertentu.

“Perbincangan masa jabatan ini berharap tidak bias untuk kepentingan tertentu. Baik untuk membangun jaringan oligarki di tingkat lokal atau menguras Dana Desa untuk membiayai Pemilu,” terang Astra.

Ketakutan Astra cukup beralasan, karena menurutnya pilkades sekarang ini dipaksa masuk ke rezim pemilu yang sayarat dengan money politic dan kuasa partai politik.

Menyikapi wacana ini, Astra mengusulkan dua opsi. Pertama, jabatan kades cukup satu periode selama 6-7 tahun. Kedua, masa jabatan tetap 6 tahun dan boleh dipilih berkali-kali, namun tidak boleh berturut-turut.

Pertimbangan dua opsi ini, ujar Astra, terkait dengan manajemen penyelengaraan pemerintah desa dan efektivitas pemerintah desa. Jika pemilihan kades diikuti inkumben, ujar dia, berpotensi terjadi penyelewengan kekuasaan yang menggunakan instrumen pemerintahan desa untuk memuluskan langkah terpilih kembali.

“Terkait efektivitas pemerintah desa kalau seperti sekarang tidak efektif. Di awal pemerintahan itu masih sibuk ngurus bongkar pasang aparat desa. Lalu dua tahun menjelang berakhir, sudah sibuk untuk nyalon lagi sehingga tidak fokus untuk kerja. Jadi lebih baik tidak ada incumbent,” tutup pria kelahiran Manggarai Timur, NTT itu.

beras