Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pasutri Bersenggama di Siang Hari Bulan Ramadan, Buya Yahya: Wajib Bayar Denda!
Buya Yahya

Pasutri Bersenggama di Siang Hari Bulan Ramadan, Buya Yahya: Wajib Bayar Denda!



Berita Baru, Surabaya – Hukum pasutri bersenggama di siang hari bulan Ramadan, Buya Yahya: wajib bayar denda!

Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, di siang hari setiap muslim bukan hanya dilarang untuk makan dan minum, melakukan hubungan suami-istri atau bersenggama juga tidak diperbolehkan.

Barulah ketika sudah masuk waktu berbuka puasa, maka diperkenankan untuk makan dan minum bahkan bersenggama bagi pasangan suami-istri (pasutri).

Apabila pasutri sudah terlanjur bersenggama di siang hari saat puasa Ramadan, puasanya akan batal dan mendapat dosa serta wajib membayar denda. 

Dilansir dari laman resmi Buya Yahya pada Kamis, 23 Maret 2023, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Menurut da’i asal Cirebon itu, bersenggama di siang hari bulan Ramadan adalah dosa besar bagi pasutri yang melakukannya.

“Bersenggama di siang hari di bulan Ramadan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri,” kata Buya.

Buya menjelaskan bahwa seorang istri wajib hukumnya menolak ajakan suami untuk bersenggama di siang hari Ramadan karena dilarang di dalam syariat Islam.

Apabila sang istri sampai melayaninya, maka keduanya mendapat dosa besar karena melanggar larangan Allah SWT.

Dalam hal ini, memang kewajiban membayar denda kaffarah dibebankan kepada sang suami. Namun dosa besar karena melanggar larangan agama tetap dibebankan kepada masing-masing di antara keduanya.

Selain membayar denda kaffarat, sang suami juga mendapat hukuman berupa memerdekakan 1 budak.

Hukuman memerdekakan budak bisa diganti dengan puasa 2 bulan berturut-turut.

Apabila dirasa tidak mampu untuk puasa 2 bulan, maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan takaran setiap orangnya 1 mud atau setara dengan 6,7 ons.

Di akhir ceramah, Buya juha mengingatkan kepada setiap pasutri untuk selalu mentaati rambu-rambu syariat dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Termasuk di antaranya dengan mentaati larangan bersenggama di siang hari Ramadan karena merupakan perbuatan dosa besar, na’udzubillahi min dzalik.

“Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. Kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a’lam bish-shawab,” ujarnya mengakhiri.

beras