Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wasekjend PB PMII Robiatul Adawiyah.
Wasekjend PB PMII Robiatul Adawiyah.

PB PMII Ingatkan Ketua MPR RI PPHN Bukan Sekadar Proyek Politik



Berita Baru, Jakarta – Pengesahan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) melalui DPR RI, Selasa (18/01), kini MPR RI tengah memproduksi resonansi di ruang publik dengan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal itu bertujuan untuk menguatkan sisi politik atas proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan, bahwa PPHN diperlukan agar pembangunan lebih terarah dan berkesinambungan. Menurutnya, tanpa haluan negara maka arah pembangunan akan dapat berubah setiap pergantian kepemimpinan.

“Jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan, katanya, Kamis (27/1). “Baik karena alasan politis maupun alasan lainnya.”

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengingatkan Ketua MPR RI bahwa dibentuknya PPHN bukan sekadar proyek politik. Akan tetapi berkaca pada zaman, konsep tersebut harus spesifik, konkret dan tidak boleh abai terhadap dinamika dunia modern.

“Misal sebelumnya kita sudah punya Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang secara substansial merupakan naskah pidato Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1959, atau yang biasa dikenal sebagai Manifesto Politik Indonesia (Manipol) berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita, di dalamnya berisi tujuan yang sesuai namanya, ‘garis besar’. Kini PPHN jangan cuma mengadopsi saja, harus termuat tujuan jangka-pendek dan tujuan jangka-panjang,” terang Wasekjend PB PMII Robiatul Adawiyah.

Mantan Ketua Cabang PMII Jakarta Timur ini mencontohkan, dalam merumuskan tujuan jangka pendek kedepankan program-program kabinet kerja yang berkaitan dengan sandang-pangan, keamanan. “Serta melanjutkan perjuangan anti-imperialisme,” tegasnya. Sementara tujuan jangka panjang, ia melanjutkan, fokus terhadap pencapaian masyarakat yang adil dan makmur, terlaksananya pendidikan yang berkualitas. “Dan mencapai dasar-dasar perdamaian dunia yang kekal dan abadi.”

Di lain sisi, Aktivis asli Jakarta yang karib disapa Wiwi ini menyarankan agar proses penyusunan PPHN melihat latar belakang filosofis, sosiologis, antropologis, dan historis dalam mempertimbangkan perumusan yuridis.

Dalam penyusunan kebijakan itu, nilai–nilai dan norma dasar yang hidup dalam masyarakat dan dalam praktik penyelenggaraan negara, Wiwi mewanti-wanti, harus turut mempengaruhi perumusan suatu norma ke dalam naskah yuridis.

“Karena itu akan memberi pengaruh terhadap seluruh sistem dan konstitusi kita,” tegas Wiwi.

beras