Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PC PMII Jember Kutuk Keras Kesewenang-wenangan Aparat
Dok. Foto: Twitter @Wadas_Melawan

PC PMII Jember Kutuk Keras Kesewenang-wenangan Aparat



Berita Baru, Jember – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember mengutuk keras tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian terhadap masyarakat Wadas yang menolak ruang hidupnya akan dirampas.

“Setiap muncul polemik yang berkaitan dengan konflik agraria hingga mengharuskan masyarakat vis a vis dengan kekuasaan, kami tidak akan tinggal diam, kami mengutuk keras segala bentuk tindakan represif dari aparat keamanan terhadap masyarakat Wadas,” kata Wakil Ketua 2 Bidang Gerakan PC PMII Jember, Mualim kepada Beritabaru.co, pada Rabu (9/2).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan aparat keamanan sangat menampakkan bentuk sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan amanat negara. Tindakan tersebut, jelas bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan kesengajaan menghilangkan hak masyarakat Wadas.

Tindakan pengepungan dan penangkapan terhadap warga yang sedang melaksanakan ibadah di Masjid merupakan tindakan biadab dan tak bermoral diperlihatkan pemerintah melalui aparatur represifnya.

“Masyarakat Wadas dibuat sama rendahnya dengan kerikil-kerikil yang bertebaran di sepanjang jalan. Bukti video pemukulan yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat yang ditangkap tanpa alasan yang jelas menujukkan tindakan keji dan jelas sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Ketua PC PMII Jember Faqih Al Haramain menambahkan bahwa tindakan kekerasan tersebut telah melanggar dan mengkhianati amanah konstitusi yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 4.

Ia menilai seharusnya aparat kepolisian melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Selain melanggar UU Nomer 2 tahun 2002, kalau itu kita telusuri, upaya penambangan batu andesit di Desa Wadas, telah menabrak Perda Kabupaten Purworejo yang dengan jelas-jelas diterangkan Desa Wadas ditetapkan sebagai kawasan perkebunan,” ungkapnya.

Negara saat ini mulai memperlihatkan watak otoriternya, lanjut Faqih dengan memaksa masyarakat yang merupakan pemegang tertinggi kedaulatan negara mengerahkan segala cara demi merebut dan merampas kedaulatan masyarakat Wadas atas tanah dan sumber penghidupannya.

“Atas nama pembangunan, negara menabrak regulasi yang memudahkan penetrasi investor guna menanamkan modalnya pada tanah-tanah yang dahulu diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia baik melalui perjuangan kedaerahan maupun perjuangan terpimpin dengan mengorbankan darah dan nyawa,” sambung Faqih.

Merespons polemik masyarakat Wadas serta tindakan represif negara melalui aparat keamanan PMII Jember menilai telah melanggar HAM dan mengkhianati amanah konstitusi.

“Mengutuk keras tindakan represif aparat negara kepada masyarakat Wadas dan usut tuntas aparat yang melakukan tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat Wadas,” tegasnya.

Terakhir Faqih mendesak kepada pemerintah untuk segera mencabut pembangunan bendungan Bener sebagai proyek strategis nasional. [Zulfa Ihsan]

beras