Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PEC Sebut Tudingan Jaka Jatim Kepada Plt Kadisdik Wahid Wahyudi Tak Berdasar
Direktur Political Education Center (PEC) Jatim, Kholili.

PEC Sebut Tudingan Jaka Jatim Kepada Plt Kadisdik Wahid Wahyudi Tak Berdasar



Berita Baru, Surabaya – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Diskdik) Jawa Timur di jalan Genteng Kali Surabaya pada Senin, 6 Maret 2023.

Salah satu tuntutannya pada aksi demo tersebut ialah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi.

Wahid Wahyudi diduga turut terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana hibah yang menjerat pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Jaka Jatim menilai bahwa Disdik Jatim adalah OPD yang paling banyak menyerap APBD Jawa Timur dari tahun ke tahun. Selain itu, mereka juga meminta KPK untuk menyelidiki seluruh harta kekayaan milik Wahid Wahyudi.

Mereka juga mengklaim bahwa telah terjadi penggeledahan di rumah Wahid pada 17-18 Januari lalu dan beredar informasi bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah barang-barang berharga.

Barang tersebut berupa emas batangan, dua buah berlian dan cek yang belum dicairkan sebesar Rp 36 miliar.

“Sitaan KPK atas penggeladahan di rumah Wahid Wahyudi, harus dipertanggung jawabkan karena diduga hasil korupsi,” kata Musfiq selaku korlap aksi, dikutip dari Barometerjatim.com

“KPK harus tanggap dan mempercepat proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi jika bukti sitaan sudah cukup. KPK jangan tebang pilih kepada siapa pun, sikat dan tangkap tangan kanan Gubernur Jatim yang cawe-cawe dengan korupsi,” ucap Musfiq menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Political Education Center (PEC) Jatim Kholili angkat bicara. Dia mengatakan bahwa tuntutan Jaka Jatim terkait penangkapan PLT Kadisdik Jatim, Wahid Wahyudi sangat tidak berdasar.

Menurut Kholili, sikap Jaka Jatim tersebut lebih kepada emosional secara personal, bukan lagi menyangkut institusi, dalam hal ini Disdik Jatim.

“Saya menilai Jaka Jatim ini memiliki dendam pribadi kepada Bapak Wahyudi,” kata Kholili kepada Beritabaru.co Jawa Timur, Selasa 7 Maret 2023.

Berdasarkan keterangan Kholili, Wahid Wahyudi tidak memiliki wewenang perihal anggaran selama menjabat sebagai PJ Sekda Pemprov Jawa Timur.

“Beliau diangkat pada Bulan Januari dan selesai di Bulan Juni. Selama itu tidak ada pembahasan anggaran. Pembahasan anggaran dilakukan pada 2021 lalu tepatnya di bulan September-November,” ujar Kholili menjelaskan.

Dia juga menambahkan bahwa untuk PAK 2022 dibahas di bulan Agustus dan oada saat itu Wahid Wahyudi sama sekali tidak punya kewenangan dalam anggaran.

“Maka apabila kasus yang menjerat Sahat Simanjuntak ini dikaitkan dengan Bapak Wahyudi, bagi saya sangat salah sasaran bahkan KPK juga bagi saya salah sasaran. Seharusnya yang ditangkap itu sebelum Pak Wahid” imbuhnya.

Ketika ditanya perihal informasi penyitaan sejumlah barang berharga di rumah Wahid Wahyudi berupa emas dan berlian, Kholili langsung membantahnya.

“Itu tidak benar. Tidak ada hal itu yang terjadi,” tandasnya.

Kholili sangat menyayangkan pernyataan Jaka Jatim yang dinilai tidak mendasar dan mencederai citra Jaka Jatim. Bahkan menurut Kholili, bukan tidak mungkin Wahid Wahyudi melaporkan Jaka Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya berharap kepada Jaka Jatim lebih hemat ngomong dan berkoar-koar agar tidak dalah sasaran,” ujar Kholili.

beras