Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PMII Jember Tolak Tambang dan Tambak Modern
PMII Jember Tolak Tambang dan Tambak Modern

Pemerintah Jember Nihil Keberpihakan



Berita Baru Jatim, Jember – Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Jember dan 40 pengusaha tambang guna membahas kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur pada Senin (7/06/2021) lalu direspon oleh Pengurus Cabang (PC) Jember Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dengan menggelar aksi di depan Kantor Pemkab setempat pada Rabu, (16/06/2021).

Dalam salinan rilis yang diterima Beritabaru.co, PC PMII Jember melihat pertemuan tersebut telah membangun kembali potensi konflik di tengah masyarakat yang terdampak oleh pertambangan baik mineral maupun sedimen galian C.

“Ditambah lagi dengan adanya industrialisasi tambak modern yang sama sekali belum di pecahkan permasalahan tersebut oleh pemerintah kabupaten jember,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Keberpihakan pemerintah Jember terhadap kondisi masyarakat patut dipertanyakan. Padahal, lanjutnya, pencemaran air sungai dan laut terus membayangi masyarakat. Di samping itu, ruang hidup masyarakat yang telah terkapitalisasi oleh kehadiran pertambangan dan pertambakan modern, lanjutnya, semakin menurunkan perekonomian masyarakat tradisional.

“Kondisi di darat yang mana pencemaran air sungai sebagai dampak dari adanya proses industrialisasi yang mengabaikan adanya IPAL mengakibatkan penurunan kualitas air dan sebagai faktor yang dapat terlihat secara jelas penurunan kualitas hasil panen tambak tradisional seluas 134 hektar dan pertanian yang dikelola oleh masyarakat,” tegasnya.

Pengelolaan limbah secara semena-mena juga berpotensi menurunkan hasil tangkap nelayan. Lebih-lebih adanya proses penambangan pasir besi di pesisir selatan. “Peraturan yang telah dibuat nyatanya hanya menjadi hiasan semata tanpa dindahkan,” paparnya.

Padahal, dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menyebutkan bahwa wilayan pesisir selatan merupakan kawasan yang berpotensi bencana tsunami. Amanah yang tertera dalam Perda tersebut, ia menegaskan, justru berbanding terbalik dengan kondisi fakta yang ada di tataran bawah. “Pemerintah yang seharusnya memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada rakyatnya ternyata telah berkhianat,” imbuhnya tegas.

beras