Pengamanan 10 Ton Pupuk Subsidi di Probolinggo, Oknum TNI Diduga Terlibat
Berita Baru, Probolinggo – Sebanyak 10 ton pupuk subsidi berhasil diamankan oleh Polres Probolinggo dalam sebuah operasi terkait penyimpangan distribusi pupuk yang masuk dari Kabupaten Lumajang ke Kabupaten Probolinggo.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, ditemukan keterlibatan oknum TNI, hal ini diungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
“Dari Polres Probolinggo, kami telah mengungkap penyimpangan distribusi pupuk sebanyak 10 ton. Pelaku sudah ditahan, dan saat ini kasusnya sedang dalam pengembangan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Rabu (8/1).
Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi keterlibatan seorang oknum TNI dalam penyimpangan distribusi tersebut. “Kami mengamankan lokasi dan menemukan keterlibatan oknum anggota TNI. Kasusnya kini sudah ditangani oleh pihak Subdenpom Kodam,” jelas Kapolres.
Wisnu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat.
“Kami berkomitmen agar persoalan ini ditangani sesuai aturan sehingga distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, AE PT Pupuk Indonesia wilayah Probolinggo sigit Cahyono mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengusut kasus ini. Ia menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi telah diawasi dengan ketat berdasarkan Permendag Nomor 4 Tahun 2023.
Jika terbukti ada distributor atau kios resmi yang terlibat, kami tidak akan segan untuk menghentikan kerjasama. Pengawasan kami sangat ketat, termasuk kewajiban memfoto petani yang mengambil pupuk subsidi untuk mencegah penyalahgunaan,” ujar Sigit.
Ia juga menambahkan pengawasan internal terus diperketat agar tidak ada celah penyalahgunaan oleh distributor atau kios.
“Namun, kami tidak dapat memastikan latar belakang setiap kios, karena banyak yang berasal dari swasta atau kelompok tani. Jadi apakah ada oknu TNI didalamnya, untuk distributor tidak ada ya. Namun kalau kios ini kita tidak bisa memastikan,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengapresiasi pengungkapan kasus ini sekaligus mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mendesak agar pihak kepolisian memproses siapa pun yang terlibat, baik itu oknum Polri, TNI, maupun pihak lainnya. Persoalan pupuk ini sudah menjadi polemik nasional, namun kasus di Kabupaten Probolinggo ini harus menjadi pelajaran,” kata Samsudin.
Ia menyoroti bahwa persoalan penyimpangan distribusi pupuk bukanlah hal baru. “Kami meminta Kapolres agar tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan seperti sopir, tetapi juga mengungkap bandarnya. Jika tidak, masalah ini akan terus berulang,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan sebuah truk bertuliskan Ariel di depannya. Diduga truk itu mengangkut pupuk subsidi ilegal.
Truk diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masrayakat. Petugas mendapat informasi bahwa ada truk yang mengangkut pupuk subsidi diduga illegal.
Begitu mendapat informasi itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya sebuah truk yang dicurigai melintas di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/1).
Truk ini berwarna merah dengan Nopol P 9326 GD. Truk disopiri oleh ES, warga Dusun Rangkang Timur, RT. 4/RW. 2, Desa Rangkang, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Petugas pun langsung menghentikan truk, kemudian memeriksa muatan truk. Saat itulah didapati ada 200 karung pupuk bersubsidi jenis urea atau sebanyak 10 Ton di bak truk.