Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengawas Pemilu Desa Karangrejo Meninggal, Santunan Rp 37 Juta Diserahkan

Pengawas Pemilu Desa Karangrejo Meninggal, Santunan Rp 37 Juta Diserahkan




Berita Baru, Probolinggo – Sutarji, seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Karangrejo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam tahapan kampanye menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Sutarji.

“Sutarji merupakan salah satu pengawas yang berdedikasi dalam mengawal proses demokrasi. Kepergiannya tentu meninggalkan duka mendalam bagi kami semua, khususnya di Bawaslu Kabupaten Probolinggo,” ujar Yonki.

Santunan ini sesuai dengan Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur Nomor 275/KU.01/JI/12/2024. Sehingga santunan pun disalurkan melalui rekening Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Santunan untuk pengawas ad-hoc yang meninggal dunia diatur dalam keputusan tersebut, dengan rincian Rp 36 juta sebagai santunan meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Total santunan yang diterima keluarga adalah Rp 37 juta.

“Penyaluran santunan ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas dedikasi pengawas ad-hoc dalam mengawal Pemilu,” tambah Yonki.

Santunan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, kepada keluarga almarhum Sutarji pada acara peluncuran buku Bawaslu bertajuk Arah Baru Demokrasi: Gagahnya Pengawas Ad-hoc Kabupaten Probolinggo Laksana Gadjah Mada, di Paiton.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum, meskipun tidak akan pernah bisa menggantikan kepergian beliau,” ungkap Yonki.

beras