Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Indef: Bukti Fenomena Oligarki Ekonomi
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri.

Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Indef: Bukti Fenomena Oligarki Ekonomi



Berita Baru, Jakarta – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri mengungkapkan, fenomena oligarki ekonomi sudah muncul di Indonesia. Bahkan, akan semakin mengendalikan politik di Indonesia tahun ini.

Didin menegaskan bahwa begitu cepatnya Undang-undang (UU) disahkan bahkan di luar prosedur seperti UU Minerba, UU KPK, UU Cipta Kerja, UU MK, UU IKN, UU HPP hingga yang paling anyar Perpu Cipta Kerja, menjadi bukti yang menandakan kelahiran oligarki ekonomi.

“Menurut saya lahirnya berbagai regulasi ini sebagai bukti bekerjanya fenomena oligarki. Karena proses legislasi ini di luar atau mengabaikan lembaga hukum dan partisipasi publik yang diminta oleh UU itu sendiri,” katanya dalam catatan awal tahun Indef 2023, Kamis, 5 Januari.

Bahkan, kata Didin, gejala tersebut menjadi perhatian The Economic Intellegence Unit. Berdasarkan laporannya, gejala-gejala ini berimbas pada penurunan indeks demokrasi yang terus merosot sejak 2016.

Didin menilai di era reformasi ini oligarki ekonomi dan politik makin melunjak. Dampaknya, ketimpangan di Tanah Air makin memburuk. Merujuk data Credit Suisse, penguasaan aset oleh oligarki ekonomi dibandingkan mayoritas penduduk sangat timpang.

Didin menjelaskan, empat orang terkaya sama dengan 100 juta penduduk. Sementara, harta 1 persen terkaya sama dengan 46,6 persen produk domestik bruto (PDB) dan 10 persen terkaya sama dengan 75 persen PDB.

“Lebih tajam lagi, kalau diukur oleh indeks oligarki atau material power index ala Jaffrey Winter, yakni jumlahnya 40 orang terkaya rata-rata dibagi income per kapita. Hasilnya pada 2014 Indonesia kedua paling parah setelah China, dengan indeks oligarki 678.000 kali,” ujarnya.

Sedangkan, kata Didin, pada tahun 2018 naik 750.000 kali. Sementara pada 2020 oligarki di Indonesia merupakan yang terparah di Asia tenggara yaitu 822.000 kali.

Pada 2022, indeksnya sudah 1.060.500 kali.
“Dan ini dibenarkan juga oleh rekening yang ada di perbankan bahwa mereka yang punya rekening di atas Rp5 miliar terus naik. Sedangkan mereka yang di bawah Rp100 juta itu mengalami penurunan,” katanya.

Menurut Didin, faktor utama yang menyebabkan suburnya oligarki ekonomi di Indonesia karena dibiarkannya para oligarki menjadi investor politik.

“Oligarki di Indonesia diperbolehkan menyuntikan dana pada seluruh tingkatan pemihan umum baik Pilkada, Pilwakot sampai Pilpres,” ucapnya.

beras