Penyelidikan Suap DPRD Jatim, KPK Menggeledah Ruangan Fraksi PKB dan PDIP
Berita Baru, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Surabaya, pada Selasa, (20/12/2022).
Dilansir dari Antara.com sejumlah aparat yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tiba di DPRD Jatim sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka langsung mendatangi dan memeriksa dua mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) dengan nomor polisi L 1608 OO serta L 9 berwarna hitam yang terparkir di area kantor tersebut.
Salah satu petugas enggan memberikan komentar banyak saat ditanya soal kedatangannya di kantor yang beralamatkan di Jalan Indrapura, Kota Surabaya tersebut.
“Baru saja tiba,” kata salah seorang petugas KPK sambil memasuki gedung DPRD Jatim.
Setibanya, tim penyidik langsung menuju ruangan VIP di lantai 2 gedung DPRD Jatim. Mereka juga menggeledah ruang fraksi Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Setelah beberapa jam berada di lantai dua gedung DPRD Jatim, sekitar pukul 16.25 WIB seorang petugas dengan memakai rompi KPK keluar dengan membawa beberapa dokumen memasuki ruang fraksi yang berada terpisah di gedung utama.
Setelah itu, sekitar pukul 17.20 WIB sejumlah petugas KPK satu persatu memasukkan enam koper yang yang diduga berisi barang bukti keluar dari gedung DPRD Jatim. Masing-masing koper berwarna hitam empat buah dan merah dua buah.
Kedelapan koper tersebut ditempatkan secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak keluar dari gedung setelah petugas KPK memasuki mobilnya.
“Saya mau pulang, tanya pak Sekwan ya,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
“Pada Senin (19/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.