Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peringati Hari Kartini, PSG Unej Gelar Diskusi Publik

Peringati Hari Kartini, PSG Unej Gelar Diskusi Publik



Berita Baru, Jember – Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka peringatan Hari Kartini. Acara diselenggarakan secara virtual ini mengambil tema “Emansipasi Dalam Rangka Membebaskan Perempuan Dari Kekerasan Seksual”.

Acara ini dibuka oleh Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi harus dihapuskan. Sebab agar tercipta kondisi yang membuat seluruh civitas akademika dapat menikmati pendidikan dengan nyaman.

Peringati Hari Kartini, PSG Unej Gelar Diskusi Publik

Sri Wiyanti Eddyono, pengajar Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada, sebagai pemantik pertama menyatakan bahwa cara pandang masa kini mengenai kekerasan seksual sudah jauh berubah. Kampus yang menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual merupakan kampus yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Ia menyatakan bahwa memang tidak mudah untuk memberantas kekerasan seksual dalam lingkup perguruan tinggi. Sri menyebutkan beberapa kasus-kasus di UGM sebagai contohnya. “Upaya pemberantasan kekerasan seksual haruslah bersinergi dengan banyak pihak sebagai penyelesaian kasus maupun upaya menciptakan ruang aman,” terangnya.

Peringati Hari Kartini, PSG Unej Gelar Diskusi Publik

Kalis Mardiasih, penulis isu-isu gender, dalam paparannya menyebut beberapa perihal kasus-kasus kekerasan seksual yang juga terjadi di tanah Pesantren maupun Perguruan Tinggi berbasis keagamaan. Kalis memberikan banyak sekali contoh ketertindasan perempuan yang terlegitimasi dalam ranah-ranah agama dan kebudayaan.

Namun ia juga memberikan pandangan bahwa budaya dapat diubah karena bersifat dinamis tergantung keadaan sosial yang membentuknya. “Sehingga kita memang harus menggaungkan nilai-nilai anti kekerasan seksual sehingga budaya kedepannya akan terbentuk dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pandangannya tentang UU TPKS yang baru-baru ini disahkan. Ia memandang bahwa UU TPKS dan Islam terdapat keselarasan. Kaidah dalam islam juga memastikan kemaslahatan dan keamanan bagi seluruh umat manusia. Kalis menyatakan bahwa apabila ulama Islam ataupun umat Islam tidak sepakat dengan UU TPKS berarti telah menghianati semangat syariah islam.

Pembicara Ketiga datang dari Praktisi yaitu Iptu Diah Vitasari sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Iptu Diah dalam paparannya diawali dengan dukungan terhadap UU TPKS yang menandakan bahwa negara telah mempunyai Legal Standing serta legitimasi dalam menindak kasus-kasus kekerasan seksual.

Ia menegaskan bahwa Polres Jember dan seluruh jajarannya yang bekerja dalam Unit PPA mempunyai perspektif gender dalam penanganannya. Ia juga menjelaskan bagaimana mekanisme penanganan yang dilakukan apabila pelaporan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak termasuk Kekerasan Seksual. Diah menyatakan bahwa akses perihal visum, pendampingan psikologis sampai rumah aman juga telah tersedia atas kerja sama dengan Dinas terkait.

Sebagai seorang praktisi, Iptu Diah memberikan pandangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai penegak hukum, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pelaporan terkait kasus kekerasan seksual dapat tertangani dengan prosedur hukum sesuai dengan UU TPKS.

Pembicara keempat ialah Ibu Furoida Husniah, dari Pusat Studi Gender Universitas Jember. Dalam paparannya menjelaskan terkait beberapa kasus kekerasan seksual yang ada di lingkungan Universitas Jember sendiri yang korbannya kebanyakan ialah perempuan. Ia juga menjelaskan beberapa faktor pemicunya yaitu relasi kuasa dan upaya dominasi dari pihak pelaku.

“Meskipun ada kekerasan seksual dari unsur Tenaga Pendidik seperti dosen kepada mahasiswanya, banyak juga kekerasan seksual dari relasi pacaran. beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Jember menandakan bahwa pengetahuan terkait kesetaraan gender dan anti kekerasan seksual masih harus terus digaungkan sehingga terciptanya pengetahuan yang mumpuni dan lebih menjunjung tinggi hal asasi manusia,” katanya.

Beberapa paparan dari para narasumber mendapat atensi yang luar biasa dari para audiens. Pernyataan maupun pertanyaan mewarnai diskusi publik yang terselenggara dalam rangka peringatan Hari Kartini ini.

Terakhir, dalam menutup peringatan kali ini, Pusat Studi Gender menyatakan sikap dengan tegas untuk bersama-sama berkomitmen membangun peradaban dengan menghentikan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jember. Kartini masa kini harus berupaya membebaskan masyarakat dari segala bentuk kekerasan seksual, ucap tegas beberapa anggota Pusat Studi Gender Universitas Jember.

Peringati Hari Kartini, PSG Unej Gelar Diskusi Publik

beras