Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

7 Perusahaan di 8 Titik yang membentang dari Paseban hingga Puger. (Dok. Foto: LPR KuaSA)7 Perusahaan di 8 Titik yang membentang dari Paseban hingga Puger. (Dok. Foto: LPR KuaSA)
Peta Pesisir Jember yang telah dikapling oleh perusahaan tambang dan tambak. (Dok. Foto: LPR KuaSA)

Pesisir Jember Habis Dikapling Perusahaan, LPR KuaSA: Ini Bentuk Perampasan Ruang Hidup yang Harus Dihentikan!



Berita Baru Jatim, Jember – Perampasan Sumber-Sumber Agraria untuk kepentingan pemodal terus saja terjadi di wilayah Pesisir Jember. Setelah Akhir tahun lalu PT Agtika Dwisejahtera (Tambang Pasir Besi) mendirikan bangunan semi permanen dengan paksa di wilayah Paseban. Hari ini Sabtu (09/01/2021) giliran PT Delta Guna Sekses (Tambak) yang  hendak memaksakan kehendaknya merampas ruang hidup petani dan nelayan dengan dalih perluasan wilayah konsesi tambak.

Menanggapi hal itu, Muhammad Nur Wahid, Ketua Dewan Eksekutif Lembaga Pendidikan Rakyat untuk Kedaulatan Sumber-Sumber Agraria (LPR KuaSA) mengatakan, “Di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi, harusnya pemerintah lebih memperhatikan nasib petani dan nelayan kita. Yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah malah obral izin untuk perusahaan, baik itu tambang maupun tambak. Ini adalah bentuk perampasan ruang hidup. Ini adalah bentuk privatisasi wilayah pesisir oleh pemodal. Kalau ini terus dibiarkan, Petani dan Nelayan akan kehilangan haknya. Nelayan akan kehilangan pesisir untuk meyandarkan jukungnya,” ungkapnya.

Dari data Lembaga Pendidikan Rakyat untuk Kedaulatan Sumber-Sumber Agraria (LPR KuaSA) yang diterima oleh Beritabaru.co, setidaknya ada 7 perusahaan di 8 titik Membentang dari Paseban hingga Puger yang telah mengkapling pesisir Jember. Di antaranya ada PT Agtika Dwi Sejahtera (Pasir Besi) di Paseban, PT Sarang Madu Perkasa (Perkebunan) dan PT Pantai Sumber Rejeki (Tambak) yang lokasinya sama dengan PT Agtika Dwi Sejahtera. Kemudian pesisir Gumukmas terbagi habis untuk PT Windu Marina Sukses, PT Pandawa Lima,  PT Delta Guna Sukses dan PT Delta yang kesemuanya adalah perusahaan tambak dan terakhir ada PT Pandawa Lima di Kecamatan Puger.

“Pesisir kita sudah terbagi habis untuk pemodal. Tidak ada sedikitpun ruang yang tersisa. Itu belum soal rencana pembangunan pelabuhan laut di pesisir Jember. Pelabuhan laut, catat itu, bukan pelabuhan tangkap. Pelabuhan laut ini kepentingannya sudah jelas untuk siapa, sudah barang tentu kepentingannya bukan untuk nelayan. Tidak boleh tidak. Ini harus kita Lawan!,”pungkasnya.

beras