Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkada di Tengah Pandemi, Jatam: Proyek Mereka Antre setelah UU Cipta Kerja Disahkan
Doc jatam.org

Pilkada di Tengah Pandemi, Jatam: Proyek Mereka Antre setelah UU Cipta Kerja Disahkan



Berita Baru, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) merilis sebuah catatan kritis tentang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak 2020 yang berjudul ‘Narasi Tanding Menghadapi Pilkada Oligarki 2020’.

Narasi itu menilai diselenggarakannya Pilkada di masa pandemi Covid-19, tidak lebih sekedar merebut kekuasaan dan jabatan bagi segilintir elit politik untuk menambah kapital keuangan pribadi, kelompok dan partai politik.

“Setelah ditelusuri, dari 270 wilayah yang menggelar Pilkada serentak, terdapat 5.599 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tentu rentan dengan transaksi ijon politik, menggadaikan kekayaan alam untuk menanggulangi pembiayaan politik pilkada,” paparnya.

Sembilan Provinsi yang menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur terdapat ribuan IUP/IUK hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Di sembilan provinsi itu mengadakan Pilgub, terdapat 1.359 IUP/IUPK, dengan luas konsesi mencapai 4,6 juta hektar atau hampir setara dengan luas Jawa Timur 4,7 juta hektar. dan komoditi tambang mineral dan batubara, di sembilan provinsi terdapat 11 wilayah kerja panas bumi (geothermal) dari 64 WKP yang tersebar di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dalam 32 Provinsi, 270 daerah menggelar Pilkada serentak dalam berbagai level dengan 196 proyek masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Jumlah itu mempresentasikan 98 persen dari total daftar proyek terbaru dari PSN yang di tetapkan dalam Perpres RI No. 109 Tahun 2020.

“Jumlah ini belum termasuk proyek-proyek yang potensial menjadi bagian dari daftar 10 program strategis nasional (program) dari PSN,” tulisnya.

Dengan memasukkan proyek yang potensial menjadi bagian dari daftar program, tim Jatam menemukan bahwa persis di daerah di mana pilkada 2020 digelar, dalam 78 event Pilkada 2020 terdapat sebanyak 131 proyek yang masuk daftar proyek PSN dan berpotensi menjadi bagian dari daftar program dari PSN.

“Setelah ditelusuri lebih jauh dengan memasukkan proyek-proyek yang potensial menjadi bagian dari daftar program, ditemukan bahwa persis di daerah di mana pilkada 2020 digelar, dalam 78 event Pilkada terdapat sebanyak 131 proyek yang masuk dalam daftar berpotensi menjadi bagian dari daftar program dari PSN. Dari jumlah itu 39 proyek adalah proyek yang masuk dalam daftar proyek PSN, dan 92 proyek yang berpotensi menjadi bagian dari program PSN 1,” lanjutnya.

Pilkada bukanlah pesta demokrasi, namun implementasi Omnibus Law di daerah, Pilkada adalah suatu kesempatan untuk mendapatkan calon operator (Omnibus Law) di daerah. Apalagi dengan seluruh kewenangan kepala daerah yang diamputasi dan ditarik kembali ke pemerintah pusat. Hendak diharapkan oleh rakyat yang krisis sosial ekologis dan aspirasinya ingin dijalankan oleh kepala daerah.

“Belum lagi sejumlah aktor yang berkompetisi dalam pilkada serentak ini ditemukan juga aktor yang terhubung dengan aktor yang ikut merumuskan UU Omnibus law yang bermasalah, bahkan juga terdapat aktor yang sama dengan aktor yang terlibat dalam orkestra pembahasan UU omnibus law yang bermasalah,” tulisnya.

Menurutnya melihat proyek oligarki yang sedang mengantri setelah UU Cipta Kerja disahkan dan dapat di simpulkan Pilkada 2020 sedang membawa gerbong rencana perusakan dan pencemaran lingkungan dan membawa efek kesehatan dengan bencana.

“Apakah kita atau anda akan terlibat dalam pilkada bermasalah ini? atau mengambil jalan menunda memilih untuk ikut terlibat dan bertanggung jawab dengan cara memutus mata rantai penularan oligarki. Melancarkan perlawanan bagi Omnibus Law dengan menolak Pilkada, mengambil tindakan untuk membangkang demi mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat,” tutupnya.

beras