Plt Gubernur Jatim Apresiasi Polda Jatim dalam Menangkap Bechi
Berita Baru, Surabaya – Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kerja Polda Jatim dalam penangkapan tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi. Rencananya, Bechi akan disidang tanggal 18 Juli 2022 mendatang.
“Saya mengapresiasi Polda Jatim dan beliau (Kapolda) menyampaikan bahwa penghormatan setinggi-tingginya kita berikan kepada dunia pesantren dan santri,” kata Emil, Senin (11/7/2022).
Dalam konteks ini, Emil mendapat penjelasan dari Polda bahwa, sebenarnya pendekatan yang humanis dilakukan. Hal itu bertujuan untuk bisa berkomunikasi dan menjelaskan betul-betul duduk perkara dan rangka hukumnya.
Emil mengaku, dirinya berkomunikasi langsung dengan Kapolda Jatim usai penangkapan Bechi. Menurut Emil, yang membuat kepolisian membutuhkan waktu ekstra untuk membawa Bechi karena mengutamakan komunikasi yang humanis.
“Beliau bilang, jadi yang membuat lama bukan menggeledahnya (Ponpes Shiddiqiyyah) saja, tapi komunikasi. Jadi kami sangat mengagumi pendekatan beliau (Kapolda) yang sangat humanis,” jelasnya.
Emil meminta aparat mampu menegakkan keadilan hukum sebaik mungkin. Ia juga ingin memastikan agar para santri yang sedang mondok di Ponpes Shiddiqiyyah mendapat perlindungan.
“Sekarang Menag sudah mengambil keputusan, ada pandangan dari elemen-elemen yang lain dan yang terpenting adalah perlindungan terhadap anak-anak kita dan juga penegakan hukum seadil-adilnya dengan asas praduga tak bersalah,” terang Emil.
Ia menerangkan terkait santri mau pulang atau tidak, kata Emil, tujuannya perlindungan untuk mereka. Baginya Ini berproses, ini bukan sesuatu yang potong kompas seperti itu saja.
“Kami yakin seluruh stakeholder yang melakukan pendekatan humanis selama ini tidak tinggal diam dan melakukan komunikasi mencari solusi yang terbaik,” tandas Emil.
Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dugaan pencabulan santriwati menyerahkan diri. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyebut, Mas Bechi menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar 30 menit yang lalu,” ujar Nico saat memberikan keterangan kepada wartawan di gapura masuk Ponpes, Kamis (8/7).