Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PMII Probolinggo Desak Polres Audit SPBU dan Investigasi Pertamina

PMII Probolinggo Desak Polres Audit SPBU dan Investigasi Pertamina



Berita Baru, Probolinggo – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Probolinggo mendesak Polres setempat untuk mengusut tuntas dugaan pencampuran air pada bahan bakar Pertalite yang beredar di wilayah Probolinggo. Desakan itu muncul setelah banyak warga mengeluhkan penurunan performa mesin kendaraan serta beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan pencampuran zat tertentu dalam Pertalite.

Ketua PMII Kabupaten Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menegaskan bahwa isu tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Kami mendesak Polres Kabupaten Probolinggo untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap distribusi BBM di SPBU yang ada di wilayah Probolinggo. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, proses hukum harus dilakukan secara transparan,” ujar Dedi.

PMII menilai klarifikasi Pertamina yang menyatakan bahwa Pertalite tidak mengandung etanol belum cukup menjawab keresahan masyarakat. Oleh sebab itu, PMII mendorong dilakukannya uji laboratorium independen demi memastikan mutu dan komposisi BBM sesuai standar nasional.

“Pertamina sebagai perusahaan negara seharusnya memberi contoh dalam keterbukaan informasi. Jangan biarkan isu ini berkembang menjadi ketidakpercayaan publik terhadap sistem energi nasional. Di lapangan, sudah banyak warga yang mengeluhkan motor brebet hingga mogok,” tambahnya.

Selain menyoroti Pertamina, PMII juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi praktik curang yang merugikan masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar masalah teknis bahan bakar, tapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan energi yang layak, aman, dan tidak membahayakan pengguna kendaraan,” tegas Dedi.

PMII Probolinggo menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sampai pihak Polres dan Pertamina memberikan penjelasan yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Kabupaten Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan informasi terkait dugaan pencampuran bahan bakar tersebut. Polres menyatakan siap melakukan penyelidikan jika ditemukan dasar yang kuat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Dinas Perdagangan dan lembaga uji mutu. Jika ada bukti awal yang menunjukkan adanya pelanggaran, kami akan melakukan penyelidikan hingga uji sampel BBM di laboratorium resmi,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin 3 November 2025.

Polres juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan SPBU yang dicurigai menjual BBM tidak sesuai standar.

“Kami tidak menutup mata terhadap keresahan publik. Jika ada data, bukti visual, atau laporan tertulis, silakan disampaikan ke kami. Proses penyelidikan akan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

beras