Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PN Surabaya Putuskan Sidang Bechi Secara Offline
(Sumber Foto: Memorandum.co.id)

PN Surabaya Putuskan Sidang Bechi Secara Offline



Berita Baru, Surabaya – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sutrisno memutuskan sidang Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi digelar secara offline pada pekan depan. Hal ini disampaikan saat sidang putusan sela di PN Surabaya.

Usai membacakan putusan, Sutrisno mengatakan, beberapa hal kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) terdakwa. Di antaranya adalah kapasitas durasi dan saksi pada sidang pekan depan.

“Kalau tidak salah, saksi-saksi ada 40 orang, baik saksi maupun ahli, kami minta juga kepada JPU untuk direncanakan menghadirkan saksi,” kata Sutrisno usai sidang daring di Ruang Cakra, PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

“Apabila dalam sekali sidang ada 4 saksi, dalam seminggu ada 8 saksi, maka 40 orang cukup memerlukan waktu yang panjang, penahanan hanya sampai bisa 2 tahap,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada PH dan JPU benar-benar mengatur strategi secara exact. Serta, memanfaatkan waktu atau durasi yang minim agar sidang tak memakan waktu lama hingga usai sesuai jadwal.

“Sehingga tolong, betul-betul JPU dan PH mendukung kelancaran sidang ini. JPU tolong dipersiapkan betul saksi dan ahlinya,” ujarnya.

Sebelumnya Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam usai dijemput paksa polisi di Jombang. Saat ini, Bechi telah ditahan di Rutan I Surabaya atau dikenal Rutan Medaeng. Persidangan putra kiai Ponpes Shiddiqiyyah tidak digelar di PN Jombang melainkan di PN Surabaya dengan alasan keamanan.

beras