Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Praktik Peradilan Semu Sebagai Media Belajar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath
Dok. Foto: Beritabaru.co

Praktik Peradilan Semu Sebagai Media Belajar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath



Berita Baru Jatim, Lamongan – Praktik Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Billfath. Melalui mata kuliah Praktik Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Praktik Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum.

Untuk yang kesekian kalinya, Fakultas Hukum menyelenggarakan kembali Praktik Peradilan Semu. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Hari Kamis (08/04/2021) mulai pukul 13.30 WIB – selesai. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum lintas angkatan.

Mengingat pentingnya peranan Praktik Peradilan, maka Fakultas Hukum Universitas Billfath menyelenggarakan kegiatan “Praktik Peradilan Semu” sebagai bentuk kepedulian Fakultas Hukum terhadap kualitas akademik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath. Menurut Dekan Fakultas Hukum, Anshori, mahasiswa Fakultas Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan berbicara ketika mereka terjun atau praktik langsung.

Menurut salah satu mahasiswa yang menjadi pemeran terdakwa dalam sidang, Febri Yulianto mengungkapkan dengan adanya Praktik Peradilan Semu ini, mereka dapat terbiasa dengan suasana peradilan.

“Kita terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda, peradilan semu berisi teman-teman kita sendiri. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental kita untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya,” ungkap Febri.

Ali Fuad Hasyim Selaku Dosen Pembimbing Praktik sidang peradilan semu berharap dapat terus menyelenggarakan Praktik Peradilan Semu di waktu selanjutnya.

“Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Fakultas Hukum,” ungkap advokat muda tersebut.

Harapannya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya pandai berteori, namun juga andal dalam menjadi seorang praktisi hukum.

beras