Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS
Presiden Joko Widodo. (Dok. Foto: Instagram @jokowi)

Presiden Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS



Berita Baru, Jakarta – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, Presiden Jokowi pun meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.

“Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Presiden Jokowi, Selasa (4/1).

Ia pun memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk segera berkoordinasi dengan DPR. “Agar ada langkah-langkah percepatan.”

Hal itu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya mencemertai dengan seksama RUU TPKS sejak jelang proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR,” katanya.

Di samping itu, Mantan Walikota Solo ini juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Sehingga nantinya, Presiden Jokowi melanjutkan, proses pembahasan bersama dapat lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum. Selain itu, kata Jokowi, akan menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tandasnya.

beras