Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ketua Umum DPP Forum Kiai Kampung Nusantara (FKKNu) KH Abd Tawwab Hadlory
Ketua Umum DPP Forum Kiai Kampung Nusantara (FKKNu) KH Abd Tawwab Hadlory. (Foto: Istimewa)

Pro Kontra Soal Perwali Surabaya, Ini Tanggapan Ulama



Berita Baru Jatim, Surabaya — Aksi demonstrasi pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020 oleh Pekerja Hiburan Malam, pada (03/08) mendapatkan kritikan dari kalangan tokoh ulama. Tidak terkecuali tanggapapan dari ketua Umum DPP Forum Kiai Kampung Nusantara (FKKNu) KH Abd Tawwab Hadlory.

Tokoh ulama Surabaya tersebut menilai pihaknya berhak untuk ikut urun rembug menanggapi permasalahan tersebut. “Saya atas nama Ketua Umum DPP Forum Kiai Kampung Nusantara, mendukung sepenuhnya terhadap pelaksanaan Perwali Nomor 33 Tahun 2020,” ungkapnya

Menurut pengasuh Ponpes Darus Sa’adah Nginden Jangkungan ini, Perwali Nomor 33 Tahun 2020 adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam memutus mata rantai Covid-19. “Saya mendukung Perwali 33, karena menurut saya langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Surabaya itu menuju kepada keberhasilan walaupun sementara ini banyak rintangan mulai dari kebijakan pemberlakuan PSBB sampai dengan timbulnya perwali Nomor 33 tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Ia menyampaikan keberhasilan ini telah menjadikan Surabaya sebagai zona hijau yang sebelumnya berada di level zona merah pekat. “Perwali Nomor 33 tahun 2020 ini sudah kelihatan hasil yang lebih baik pada situasi dan kondisi kota Surabaya saat ini khususnya dalam masalah Covid-19. Dan sekarang menurut pakar kesehatan sudah menuju zona hijau, ini kita tidak boleh melihat dengan sebelah mata kepada keberhasilan ini,” jelasnya.

Tuntutan pekerja hiburan malam umum dinilai sangat kontradiksi dengan situasi dunia maupun negara yang saat ini tengah berduka. Sebab pandemi tidak hanya berdampak pada satu sektor saja. “Karena yang dipikir itu cuma satu sektor. Ekonomi atau income dari pribadi. Makanya harus merubah mindsetnya tadi. Pantaskah bernyanyi atau bersuka ria ditengah duka nasional bahkan dunia, hanya karena alasan agar bisa bekerja,” tegasnya

Pandemi Covid-19 terpaksa merubah kehidupan dan mindset banyak orang. Termasuk para pekerja hiburan malam. Mereka sementara waktu harus bersabar. Namun kemarin (4/8) mereka turun ke jalan memenuhi depan Balai Kota Surabaya. Menuntut agar peraturan jam malam dalam perwali dicabut.

KH Tawwab berkeyakinan bahwa kejadian di dunia ini tidaklah lepas dari ketentuan Allah sebagai sutradara kehidupan. Berikut wabah Covid-19 yang melanda seluruh belahan dunia. “Allah memaksa dengan Covid-19 ini kepada masyarakat khususnya Surabaya untuk merubah mindset. Sekarang tidak perlu kok, hiburan malam seperti itu. Masa-masa prihatin. Kalau tidak merubah mindsetnya, saya rasa akan tetap berjalan,” ungkapnya.

“Cobalah masak kalah dengan orang-orang kampung punya inisiatif berjualan di kaki lima atau berjualan melalui online,” imbuh KH Tawwab.

Jika ingin berjualan sebagai pedagang kaki lima (PKL), lanjut KH Tawwab, kemungkinan Pemkot Surabaya bisa memfasilitasi. Contoh seperti sentra PKL yang ada di Kebon Bibit.

“Kalau solusi lain, saya rasa sangat berat. Apalagi pekerja hiburan malam itu kebanyakan orang-orang urban. Kok malah Pemkot Surabaya dalam hal ini yang dipimpin oleh Bu Risma, itu yang menjadi penanggung bebannya,” ucapnya.

beras