Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Profil Kusnadi, Ketua DPRD Jatim yang Rumahnya Digeledah KPK
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. (Foto: DPD PDI Perjuagan Jawa Timur.

Profil Kusnadi, Ketua DPRD Jatim yang Rumahnya Digeledah KPK



Berita Baru, Surabaya – Kusnadi, Ketua DPRD Jatim menjadi tokoh yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini sebab rumahnya digeledah KPK pada Selasa dan Rabu (17-18/01/2023) lalu. 

Siapa sebenarnya Kusnadi? Bagaimana latar belakangnya? Inilah profil Kusnadi. 

Kusnadi dikenal sebagai akademisi dan politikus. Ia lahir pada 7 Desember 1958 di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Ia bersekolah di SMA Negeri Kisaran, Asahan pada 1977-1980. Setelah itu, Kusnadi melanjutkan S1 di Jawa tepatnya di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan lulus pada tahun 1986. Selanjutnya, ia bertolak ke Universitas Gadjah Mada untuk melanjutkan S2 dan mencapai gelar Magister pada tahun 1995. 

Selain aktif di fraksi PDI Perjuangan, Kusnadi mengajar di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kusnadi mulai meniti karier di kursi legislatif sebagai Aggota DPRD Jatim pada tahun 2004 hingga 2019. 

Ia menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim pada 2015 hingga 2024 dan menjadi Ketua DPRD Jatim dari 2019 hingga sekarang. 

Kusnadi mempunyai istri bernama Tatiek Suprapti dan 3 anak antara lain; Tigor Kusdita Kunong, Teddy Kusdita Kunong dan Toni Kusdita Kunong. Kusnadi pun menikah lagi dengan Fujika Sena Octavia yang kini menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Lamongan. 

Mengutip DetikJatim, lokasi yang digeledah KPK yakni rumah kediaman dan kantor swasta milik Kusnadi. Kemudian rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim Iskandar, dan rumah kediaman Pj Sekda Jatim Wahid Wahyudi.

Rumah Kusnadi digeledah selama 2 hari yaitu pada Selasa (17/1) dan Rabu (18/1). Tim penyidik telah menggeledah 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. salah satunya adalah rumah istri kedua Kusnadi, Senna. 

Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dkk.

“Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada Kamis (19/1/2023).

“Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Hingga kini, lembaga antirasuah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Jawa Timur.

Tiga orang lainnya ialah Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

beras