Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT AGTIKA DWISEJAHTERA Keluarkan Surat Pemberitahuan Operasi Penambangan di Paseban
PT Agtika Dwi Sejahtera Keluarkan Surat Pemberitahuan Operasi Penambangan Pasir Besi di Paseban. (Dok. Foto: Beritabaru.co/ Istimewa)

PT Agtika Dwi Sejahtera Keluarkan Surat Pemberitahuan Operasi Penambangan Pasir Besi di Paseban



Berita Baru Jatim, Jember – PT Agtika Dwi Sejahtera keluarkan pemberitahuan Operasi Penambangan pasir besi berbasis pemberdayaan masyarakat yang terletak di Lahan Negara, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, pada Rabu (15/12/2020).

Surat yang ditandatangani oleh Laksda TNI (Purn) Wardiyono itu meminta dukungan kepada masyarakat sekitar Paseban.

“Mengingat pentingnya kegiatan tersebut bagi kami PT. AGTIKA DWISEJAHTERA, masyarakat Paseban dan sekitarnya, maka untuk selanjutnya kami mohon dukungan dan kerjasamanya demi tercipta kegiatan penambangan yang aman, nyaman dan lancar,” demikian keterangan tertulisnya.

Surat pemberitahuan nomor 13/ADS/XII/2020 tersebut ditujukan kepada Camat Kencong, Kabupaten Jember dan tembusan kepada Danramil Kencong, Kapolsek Kencong, dan Kepala Desa Paseban.

Adapun dasar yang tertuis dalam surat tersebut, di antaranya:

  1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
  2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Kebijakan Perizinan Pertambangan Mineral dan Batu Bara);
  3. UU No. 38 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
  4. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
  5. Izin Usaha Pertambangan Operasional Produksi Nomor: 541.3/038/411/2013 atas nama PT AGTIKA DWISEJAHTERA yang masih berlaku dan akan berakhir pada tanggal 27 Desember 2023;
  6. Sertifikat Clean and Clear Nomor: 667/min/33B/2013 tanggal 3 Juli 2013 atas nama PT AGTIKA DWISEJAHTERA;
  7. Surat Izin Usaha Perdagangan PT AGTIKA DWISEJAHTERA Nomor: 503/0926/411/2016;
  8. Surat Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Nomor: 13.07.1.46.02535 tanggal 28 Oktober 2016;
  9. Surat Dinas PSDM Provinsi Jawa Timur tentang Surat Pengesahan PJS Kepala Teknik Tambang (KTT) IUP Operasi Produksi Nomor: 545/4953/1234.2/2020 tanggal 12 Oktober 2020.

beras