Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Puput Tantriana Sari Diduga Sembunyikan Aset, KPK Telusuri
Terdakwa Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari, usai menjalani sidang lanjutan yang digelar Virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta terhubung dengan Pengadilan Tipikor, PN Surabaya, Kamis (6/4/2022). (Dok. Foto: Sindonews.com)

Puput Tantriana Sari Diduga Sembunyikan Aset, KPK Telusuri



Berita Baru, Jakarta – Sejumlah aset yang diduga disembunyikan milik milik Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari (PTS) terus ditelusuri oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu didalami tim penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (30/5).

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka PTS, dkk,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (31/5).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Fajar Nugraha Eka Putra selaku advokat; Muhammad Arief Budhi Santoso selaku karyawan swasta; Roni Y Hoetomo selaku swasta yang juga diketahui sebagai mantan calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem; dan Luqmanul Hakim selaku karyawan swasta.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS dengan menggunakan beberapa nama pihak lain,” pungkas Ali.

Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga merupakan anggota DPR RI menjadi tersangka dalam dua perkara. Yaitu perkara jual beli jabatan dan perkara penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Untuk perkara dugaan gratifikasi dan TPPU, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita atas aset tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Puput senilai Rp 7 miliar pada Jumat (18/2).

beras