Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekretaris Wilayah PW GP Ansor Jatim, A Ghufron Sirodj
Sekretaris Wilayah PW GP Ansor Jatim, A Ghufron Sirodj. (Foto: Beritabaru.co/ Syarif Hidayatullah)

PW Ansor Jatim Sesalkan Tindakan Ujaran Kebencian Terhadap Kiai NU di Sampang



Berita Baru Jatim, Surabaya — Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur melalui Sekretaris Wilayah GP Ansor Jatim A Ghufron Sirodj menyesalkan tindakan hate speech atau ujaran kebencian pemilik akun Allby kepada salah satu Kiai Pondok Pesantren di Kabupaten Sampang, Madura.

Ra Gopong sapaan akrab Sekwil GP Ansor Jatim, mengatakan hate speech atau ujaran kebencian kerap terjadi di media sosial. Perlu ada edukasi masif terhadap masyarakat awam dalam penggunaan media sosial.

“Kami menyayangkan bahwa perkembangan atau dinamika medsos di daerah itu semakin tidak terkontrol, makanya perlu semacam edukasi terhadap masyarakat, kasus seperti itu PW mengimbau jangan sampai terjadi kembali. Apalagi terhadap kiai NU tentu tidak perlu terjadi lagi,” kata Ra Gopong, Senin (05/10) dikutip dari Editorial.id.

Soal Banser yang ikut serta melakukan demontrasi akibat hate speech dari pemilik akun Allby Madura, lanjut Ra Gopong hal itu sangat wajar terjadi, mengingat Banser adalah garda terdepan benteng para ulama khususnya kiai Nahdlatul Ulama. Banser akan dengan sigap membela terkait hal-hal yang terjadi pada tokoh kiai atau ulama.

“Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang saya kira wajar Banser yang notabenenya sebagai benteng ulama atau kiai itu tidak terima, Banser terlibat ya wajar, ya tugas Banser ya disitu. Banser itu mau mengawal NKRI dan kiai,” ungkapnya.

Demi menghindari konflik horizontal dikalangan masyarakat, pria asal Sampang Madura ini sangat mendukung jika kasus ini di bawa keranah hukum, selain menjadi pembelajaran bagi pelaku, juga menjadi edukasi penting bagi masyarakat banyak, agar lebih bijak menggunakan media sosial.

“Kami mensuport karena kita negara hukum, negara hukum itu semuanya diserahkan kepada hukum atau perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh ada tindakan anarkisme dari masyarakat itu tidak boleh. Itu harus melalui prosedur hukum dan itu memang yang digariskan dalam Gerakan Pemuda Ansor,” tambah Ra Gopong.

beras