Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Randy Bagus Polisi Pemerkosa Ditetapkan Tersangka dan Dipecat Tak Terhormat
(Martda Vadetya/jawaposradarmojokerto)

Randy Bagus Polisi Pemerkosa Ditetapkan Tersangka dan Dipecat Tak Terhormat



Berita Baru Jatim, Surabaya – Polda Jatim menetapkan Randy Bagus (RB) sebagai tersangka, atas peristiwa meninggalnya mahasiswi Malang, Novia Widyasari, yang diduga bunuh diri.

Bridgen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Waka Polda) Jawa Timur, menyampaikan, bahwa pelaku RB akan dikenakan ancanan hukuman maksimal 5 Tahun. Hal itu disampaikan saat dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

“Inisial RB yang mana bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Dia berpangkat Bripda,” jelasnya, seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id. Minggu (5/12/21).

Selain itu, Slamet juga membeberkan beberapa bukti yang telah dikumpulkan oleh pihaknya. Sehingga menurutnya, (RB) telah memenuhi unsur Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).

“Dari pasal-pasal yang akan menjerat yang bersangkutan akan sudah tercapai unsur-unsurnya. Untuk pasal yang kode etik terancam PTDH,” tandasnya.

Dilansir dari Indozone.id, pelaku (RB) sebelumya saling kanal dan pacaran dengan Novia sejak Oktober 2019. Baru setelah berpacaran keduanya melakukan hubungan intim sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.

Sebab itu, Novia mengalami kehamilan, dan (RB) meminta untuk menggugurkan kehamilannya. “RB lalu menyuruh pacarnya melakukan aborsi dua kali, yaitu saat kandungan Novia berusia hitungan minggu dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan. Obat penggugur kandungan yang digunakan adalah Cytotec,” ungkap Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

beras