Ratusan Warga Desa Lebak Jabung Kepung Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto
Warga juga mendesak Bupati Mojokerto, Pungkasiadi untuk mengaktifkan kembali Arif Rahman sebagai Kades Lebak Jabung. Jika tidak warga mengancam warga yang menjadi perangkat akan mengundurkan diri, warga akan mensegel kantor desa dan membubarkan pemerintah desa.
Sementara itu, Kuasa Hukum, Anshorul Huda menambahkan, tim kuasa hukum memutuskan untuk tetap komitmen dengan koridor hukum, mengikuti proses hukum yang dijalankan dan sudah diikut prosesnya.
“Kita akan mengajukan penangguhan penahanan, pertama penjamin adalah pihak keluarga dan warga,” terangnya.
Bentuk jaminan dari warga Desa Lebak Jabung tersebut dengan membubuhkan tanda tangan. Tujuannya agar Kades Lebak Jabung non aktif untuk tidak melakukan perbuatannya lagi dan tidak melarikan diri.