Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Respon Tragedi Kanjuruhan, PMKRI Surabaya: POLRI Perlu Lakukan ​Reformasi Kultural
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Foto: AP/Yudha Prabowo.

Respon Tragedi Kanjuruhan, PMKRI Surabaya: POLRI Perlu Lakukan ​Reformasi Kultural



Berita Baru, Surabaya – Beberapa hari yang lalu publik dikejutkan dengan tragedi yang menimpa suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan Arema versus Persebaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022. Korban jiwa dalam trageti tersebut pun tidak tanggung-tanggung hingga ratusan orang.

Tragedi tersebut pun menuai banyak respon dan ucapan duka cita dari berbagai pihak. Respon tersebut salah satunya datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya-Sanctus Lucas.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya, Emilius Yosta Remba menyampaikan duka cita mendalam atas trategi yang menimpa ratusan suporter Arema dan dua anggota kepolisian.

“Kami keluarga besar PMKRI Cabang Surabaya turut berduka cita atas meninggalnya ratusan suporter Arema dan dua anggota kepolisian pasca pertandingan Arema versus Persebaya.Tragedi ini menjadi bahan evaluasi untuk kita semua, baik panitia penyelenggara, POLRI, TNI, PSSI, pemerintah, serta masyarakat,” ungkap Emilius.

Lebih lanjut Emilius menyoroti tindakan represif aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap suporter. Emilius menilai tindakan represif aparat keamanan menunjukan minimnya rasa kemanusiaan.

“Sangat jelas dalam video yang beredar di media sosial menampilkan tindakan represif aparat keamanan, bahkan menembakan gas air mata ke arah tribun. Hal ini menunjukan minimnya rasa kemanusiaan aparat keamanan”kata Emilius.

Hal senada juga disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Surabaya, Popin Kurniawan. Ia menyampaikan bahwa tindakan represif seakan sudah menjadi kultur di tubuh institusi Polri. Kurniawan pun menyarankan POLRI untuk melakukan reformasi, terlebih reformasi kultur.

“Kalau kita amati dari tahun ke tahun, tindakan represif ini seperti sudah menjadi kultur di institusi Polri. Menurut data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terdapat 651 tindak kekerasan yang dilakukan Kepolisian RI sejak Juni 2020 hingga Mei 2021. Untuk mencegah Tindakan represif aparat kepolisian maka perlu reformasi di tubuh POLRI, khususnya reformasi kultur agar pendekatan dalam penangan kasus lebih humanis,”jelas Kurniawan.

beras