Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

penyerahan sertifikat dipandu langsung oleh Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun.
penyerahan sertifikat dipandu langsung oleh Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun. (Foto: Beritabaru.co/ Ahmad Rifqy)

Sah! KPU Gresik Tetapkan 2 Pemantau Independen dan 1 Lembaga Survei di Pilkada 2020



Berita Baru Jatim, Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik resmi menetapkan dua lembaga sebagai pemantau independen pemilu, dan satu lembaga survei yang diizinkan melakukan publikasi hasil perhitungan cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020.

Penetapan sekaligus penyerahan sertifikat dipandu langsung oleh Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun.

Kedua lembaga pemantau independen tersebut, yakni Forum Silaturrahmi Santri (Forsis) Gresik dan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR). Sedangkan lembaga survei yang ditetapkan yaitu Poltracking.

Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik, Makmun mengatakan ketiga lembaga telah melakukan pendaftaran, kemudian pihak KPU telah melakukan verifikasi dan secara resmi terakreditasi. Nantinya, mereka akan melakukan pemantauan sesuai dengan metode masing-masing lembaga dan melakukan publikasi hasil sementara dari hasil quick count Pilkada 2020.

“Ketiga lembaga ini telah resmi terakreditasi berdasarkan data yang telah disetorkan, untuk itu mereka mendapat Sertifikat dan ID Card yang berfungsi sebagai bekal untuk melaksanakan pemantauan diseluruh tahapan Pilkada,” ujar Makmun.

Selain itu, pemantau yang resmi terakreditasi secara sah akan mendapatkan hak akses terhadap seluruh tahapan pemilu. Lembaga pemantauan independen pemilu dan lembaga survei yang resmi akan mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugasnya.

“Sesuai dalam PKPU 8 tahun 2017 tentang hak dan kewajiban, lembaga pemantau adalah wajib independen, selain itu nantinya lembaga resmi akan mendapat hak akses informasi seluruh tahapan pemilu, dan mendapat perlindungan hukum dan keamanan,” tandasnya.

Masih lanjut Makmun, selain melakukan pengawasan dan perhitungan survei, lembaga pemantauan dan lembaga survei diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka mensukseskan pemilu.

“Keberadaan lembaga pemantau dan lembaga survei ini diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pemilu, selain masalah pengawasan dan perhitungan survei,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, masing-masing perwakilan lembaga diberi waktu untuk menyampaikan pendapatnya terkait Pilkada Gresik 2020.

Salah satunya dari perwakilan Forsis Gresik, Ahmad Shodiq, ia menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pemantauan pada setiap tahapan pemilu, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memantau penyelenggaraan pemilu.

“Kedepan, kami siap melakukan pemantauan dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemantauan, serta mendirikan posko aduan terkait pelanggaran pemilu dengan menempatkan anggota kami di seluruh kecamatan-kecamatan, agar masyarakat lebih mudah melaporkan temuan terkait pelanggaran pilkada,” ungkapnya.

Lebih dari itu, pihaknya juga telah menyiapkan strategi pemantauan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Terdekat, Forsis Gresik akan melakukan pemantauan pada tahapan rekrutmen KPPS.

“Jadi, karena saat ini pilkada dilakukan dimasa pandemi, maka kami telah menyiapkan beberapa strategi jangka pendek dan jangka panjang, terutama kami akan selalu memantau pelaksanaan protokol kesehatan disetiap tahapan, dan terdekat kami akan melakukan pemantauan tahapan recrutmen KPPS,” pungkasnya. [Ahmad Rifqy]

beras