Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Said Aqil Serukan Warga NU Tak Bayar Pajak Jika Diselewengkan, Pakar Ekonom: Ini Peringatan Serius!
Instagram @teraskiaisaid

Said Aqil Serukan Warga NU Tak Bayar Pajak Jika Diselewengkan, Pakar Ekonom: Ini Peringatan Serius!



Berita Baru, Jakarta – Mantan Ketua PBNU, Said Aqil serukan warga NU tak perlu bayar pajak bila terbukti diselewengkan. 

Pernyataan tersebut, merupakan respon Said Aqil terkait harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar.

Menurutnya, dalam kasus Rafael, perlu berkaca pada kasus korupsi Gayus Tambunan.

Pada saat dirinya memimpin Munas NU ketika kasus Gayus Tambunan viral, para kiai memutuskan akan bersikap tegas dan mengajak warga NU untuk tidak membayar pajak bila uangnya diselewengkan.

Bagi Said, kewajiban membayar pajak bagi seluruh masyarakat semata-mata untuk kepentingan rakyat, seperti pembangunan dan lain sebagainya.

Kemudian, Said juga meminta kepada semua pihak untuk mengambil tindakan tegas dalam menyikapi kasus Rafael Alun. 

Karena bila tidak demikian, para ulama akan mengajak seluruh warga untuk tidak membayar pajak.

“Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan,” ucap Said dikutip dari Ranah-Suara.com.

Menyikapi hal tersebut, Eko Listiyanto, Ekonom Indef atau Institute for Development of Economics and Finance mengatakan bahwa ini merupakan peringatan serius bagi pemerintah.

“Ini sebenarnya merupakan peringatan yang penting dari Tokoh Nasional, untuk pemerintah segera membenahi institusi perpajakan ini secara sangat serius,” kata Eko dikutip dari Tempo.co.

Menurut Eko, kasus demi kasus yang terjadi telah menggerus kredibilitas aparat perpajakan dan perlu adanya pembenahan sesegera mungkin untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Nah karena pajak merupakan ‘bahan bakar’ utama berjalannya roda pemerintahan, harapannya jangan sampai terjadi pemboikotan terhadap kewajiban bayar pajak,” ujar Eko.

Eko juga mengingatkan bahwa bila pemboikotan tersebut sampai benar-benar terjadi, penanganan kemiskinan, ketimpangan, kesehatan, hingga pendidikan anak tidak mampu bisa semakin berantakan.

Meski demikian, Eko menilai pernyataan Said Aqil tersebut tidak akan berdampak luas pada ketaatan membayar pajak.

“Sepertinya tidak sejauh itu karena basis utama pajak Indonesia masih pajak badan. Selain itu beberapa kasus sebelumnya tentang aparat pajak juga muncul statement serupa, namun tidak sampai membuat masyarakat apatis,” tuturnya.

beras