Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sampah Masker Sekali Pakai Meningkat, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker Kain
(Foto; katadata.co.id)

Sampah Masker Sekali Pakai Meningkat, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker Kain



Berita Baru Jatim, Lumajang – Peningkatan sampah medis terjadi di Kabupaten Lumajang terutama masker sekali pakai. Dinas Lingkungan Hidup Lumajang mengimbau masyarakat untuk bijak dalam dalam penggunaan masker sekali pakai.

Yuli Harismawati Kepala DLH Lumajang mengatakan penggunaan masker kain menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi timbunan sampah medis dan apabila menggunakan masker sekali pakai maka pengolahan limbahnya harus dilakukan dengan baik.

“Kami imbau sebelum dibuang itu disobek atau digunting, kalau masker kain masih bisa dicuci. Kami juga menempatkan drop box semacam kontainer sampah khusus masker, harapan kami limbah seperti masker digunting atau dirobek sebelum dibuang,” jelas Yuli.

Untuk pengelolaan masker di fasilitas kesehatan rumah sakit dengan puskesmas, pengelolaannya harus sesuai dengan penaganan limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3.

Demi tidak memberikan efek buruk kepada lingungan dengan masyarakat dan pengelolaannya harus seusai standar, salah satunya menggunakan insinerator.

“Di Kabupaten Lumajang ada 2 rumah sakit yang mempunyai insinerator, di RSUD dr Haryoto dan RS Wijaya Kusuma,” ungkapnya.

Insinerator ini menjadi alat digunakan membakar limbah dalam bentuk padat dan di operasikan dengan pemanfaatan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.

Teknologi ini menjadi salah satu alternantif untuk mengurangi timbunan limbah yang sedang terjadi.

“Kalaupun ada penumpukan penanganan di rumah sakit juga ada cold storage, ada tempat penyimpanan dengan kapasitas tertentu tapi tidak lebih dengan 24 jam untuk dimusnahkan dan dibakar sehingga aman dan tidak membahayakan dan tidak memberikan dampak bagi masyarakat dan lingkungan,” jelas Yuli.

“Untuk fasilitas kesehatan lainnya, tidak memiliki insinerator, ada pelibatan pihak ketiga yang secara khusus mengelola limbah medis dengan pengelolaan sesuai standar pengelolaan limbah B3,” tutupnya.

beras