Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Selama 1 Semester, Mahasiswa Hukum Unej Ikuti Magang di IKADIN Jember
Penerjunan magang terstruktur di IKADIN Jember

Selama 1 Semester, Mahasiswa Hukum Unej Ikuti Magang di IKADIN Jember



Berita Baru, Jember – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember mengikuti Magang Terstruktur Kampus Merdeka di IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Jember selama satu semester.

Magang Bersama Kampus Merdeka merupakan salah satu program dari Kemendikbud yang bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk magang di instansi yang telah bekerja sama dengan universitas masing-masing.

Program magang bersama kampus merdeka berlangsung selama 1-2 semester, di mana nantinya mahasiswa akan mendapatkan hard skills dan soft skills untuk menyiapkan mahasiswa agar lebih mantap dalam memasuki dunia kerja dan karirnya.

Selain itu, pada akhir magang mahasiswa akan mendapatkan sertifikat Magang Bersama Kampus Merdeka. Progam Magang yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember dilaksanakan selama 1 semester.

Program magang ini bekerja sama dengan instansi-instansi mitra yang telah menandatangani perjanjian kerja sama Mitra dengan Fakultas Hukum Universitas Jember, salah satunya yaitu IKADIN Jember.

Salah satu mahasiswi yang sedang melaksanakan program magang bersama kampus merdeka di IKADIN Jember Kantor Advokat Jani Takarianto & Rekan, Ria Masruroh kekhususan hukum keluarga dan waris bersama dengan lima rekannya, dengan Dosen Pembimbing Lapangan yakni Fiska Maulidian Nugroho.

Ria memilih instansi magang terstruktur di IKADIN Jember pada Kantor Advokat Jani Takarianto & Rekan karena menurutnya profesi advokat merupakan profesi yang harus mampu menerapkan berbagai bidang ilmu hukum. Sehingga saat magang di sana akan mempelajari ilmu-ilmu tersebut baik secara teori dan praktiknya. Selain itu juga menjadi bekal saat sudah lulus kuliah nanti untuk menjadi seorang advokat yang profesional.

“Mengingat seiring perkembangan zaman masyarakat yang memerlukan bantuan hukum semakin banyak sehingga sangat pas jika saya memilih kantor advokat sebagai tempat magang selama satu semester karena selain belajar ilmu hukum secara teori dan praktik tetapi juga melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui LKBH IKADIN Jember dengan kegiatan non-litigasinya berupa pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum di desa-desa yang ada di Jember,” ungkapnya pada Jumat (4/2/2022).

Kegiatan yang dilakukan Ria bersama lima rekannya selama magang adalah mengikuti persidangan baik perkara pidana maupun perkara perdata di Pengadilan Agama Jember, Pengadilan Negeri Jember, dan Pengadilan Negeri Bondowoso.

Selain itu juga sharing santai bersama advokat yang menjadi mentor magang terkait cara menjadi advokat, isu-isu hukum terkini, membuat gugatan, surat kuasa, nota pembelaan, memori kasasi serta berkas-berkas lainnya.

Kegiatan yang paling menyenangkan yaitu non-litigasi berupa pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di desa-desa yang ada di Jember.

“Dari magang terstruktur yang telah dilaksanakan harapan ke depannya bisa menyusul advokat-advokat senior untuk menjadi seorang advokat yang professional saat sudah lulus kuliah,” pungkasnya.

beras