Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Serahkan SK PLT Bupati Nganjuk, Khofifah: PR Terbesar Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
(Foto: Instagram @khofifah.ip)

Serahkan SK PLT Bupati Nganjuk, Khofifah: PR Terbesar Kembalikan Kepercayaan Masyarakat



Berita Baru Jatim, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keputusan penunjukan Marhaen Djumadi Wakil Bupati Nganjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, di Graha Negara Grahadi, Rabu (12/5/2021).

Penunjukan sebagai Plt Bupati Nganjuk merujuk surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendari Nomor 359/3098/OTDA tanggal 11 Mei 2021.

Berdasarkan Pasar 65 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Kepala Daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan Wakil Kepala Daerah diangkat menjadi Plt tugas.

Gubernur Khofifah mengatakan segera beradaptasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang melekat pada seorang Bupati.

“Saya ingin seluruh program pembangunan Kabupaten Nganjuk tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” Kata Khofifah dikutip dari akun Instagramnya @khofifah.ip.

Khofifah mengutarakan pekerjaan rumah saat ini mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Semoga Allah SWT meridhai dan masyarakat Nganjuk menjadi lebih makmur dan sejahtera. Aamiin,” tandas Khofifah.

beras