Serikat Buruh Tantang Debat Mahfud MD tentang Perppu Cipta Kerja
Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, menantang debat Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud ditantang debat untuk membahas persoalan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
“Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah,” kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu 8 Januari.
Mahfud mengaku kalah terlebih dahulu pada tantangan debat yang diajukan Jumhur. Dalam kesempatan ini, Jumhur menantang Mahfud bahkan Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
“Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya,” ujar Mahfud.
Mahfud mengusulkan Jumhur agar tantangan debat terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang diterbitkan pada 30 Desember 2022 itu, diajukan kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
“Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi saya tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak,” tandasnya.
Jumhur yang juga menjabat sebagai Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh belakangan menyuarakan penolakan terhadapat tindakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.