Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Siapkan Mekanisme Zakat Berbasis Digital, Forum Zakat Paparkan Desiminasi Hasil Riset
Siapkan Mekanisme Zakat Berbasis Digital, Forum Zakat Paparkan Desiminasi Hasil Riset (Foto: Tangkap Layar/ Beritabaru.co)

Siapkan Mekanisme Zakat Berbasis Digital, Forum Zakat Paparkan Desiminasi Hasil Riset



Berita Baru Jatim, Jakarta — Forum Zakat berkerjasama dengan Filantropi Indonesia baru saja memaparkan desiminasi hasil riset dengan tema “Kesiapan Amil Zakat dalam Menghadapi Era Digital”, pada Senin, (29/6) via aplikasi Zoom.

Acara tersebut menghadirkan narasumber langsung dari Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman dan Erna Witoelar, Badan Pengarah Filantropi Indonesia. Dimoderatori oleh Hamid Abidin selaku Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, acara tersebut membahas segala kesiapan Forum Zakat dalam menjalankan transaksi zakat digital sebagai upaya merespon perkembangan teknologi.

“Tantangan kita adalah meyakinkan dan mengedukasi masyarakat, dalam hal ini adalah orang-orang yang hendak berzakat atau muzakki untuk secara bertahap merubah transaksi berzakat manual ke digital sebagai budaya baru,” papar Bambang.

Bambang juga menjelaskan bahwa sebagian besar lembaga zakat sudah siap menerapkan zakat digital. “Sebagian besar lembaga zakat sudah memiliki SOP yang memadai untuk segera menerapkan zakat digital,” lanjut Ketua Forum Zakat tersebut.

Sementara itu, Erna Witoelarmengatakan bahwa inisiatif ini adalah ide yang bagus dan perlu untuk segera diterapkan. “Saya berharap Forum Zakat ke depan dapat menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau, khususnya masyarakat pelosok dan pedesaan. Sehingga ide ini dapat maksimal dan memberi manfaat,” harap Badan Pengarah Filantropi Indonesia tersebut.

Seusai pemaparannya dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan diskusi dengan partisipan forum, terutama kawan-kawan media.

Sebelum berakhir, Erna Witoelar menambahkan.”Tanggal 2 Juli kami mengadakan desiminasi kembali yang langsung mendatangkan penasehat kami, ahli fiqh dan para praktisi IT untuk menerangkan sesuai perspektif mereka masing-masing terkait zakat digital ini,” tutupnya.

beras