Sidak Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Kementan Jamin Harga Cabai Stabil di Pasaran
Berita Baru, Jakarta – Antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang biasa terjadi saat menjelang hari raya menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Seperti yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Profesor Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau sejumlah pasar tradisional di wilayah Jabodetabek beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Pembiayaan Kementerian Pertanian, Indah Megahwati pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga bahan pokok khususnya komoditi cabai di Pasar Induk Keramat Jati Jakarta, Kamis (7/7).
Hasil sidak menunjukkan, harga cabai di pasaran masih relatif stabil. Artinya sudah ada penurun harga, setelah sempat melambung.
“Perkembangan harga bahan pokok ada kenaikan, namun tidak terlalu signifikan artinya masih batas wajar,” ujar Indah di sela-sela sidaknya.
Ia menjelaskan bahwa harga cabai yang sebelumnya sempat melambung mencapai harga Rp. 110.000 – 170.000 perkilogram kini sudah mulai menurun dan stabil.
Adapun rincian harga cabai saat ini di pasaran, yakni cabai merah keriting seharga Rp.64.000 perkilogram, cabai merah besar (TW) Rp.70.000 perkilogram, cabai rawit merah Rp.78.000 perkilogram. Sedangkan harga cabai rawit hijau Rp.67.000 perkilogram.
“Alhamdulillah mulai ada penurunan dalam dalam 2 hari ini,” terangnya.
Harga bahan pokok lain, kata Indah, tidak terlalu mengalami kenaikan drastis menjelang hari raya Idul Adha. Hal ini berkat kerjasama dan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menstabilkan harga.
“Kementrian Pertanian sudah membentuk satgas Bapok (Bahan pokok), jadi kita terus monitor setiap hari, day by day kenaikan dan pasokan 12 bahan pokok, Alhamdulillah saat ini dengan adanya satgas kita bisa memonitor seluruh wilayah di 34 Propinsi, jadi barang dan harga relatif stabil,” pungkasnya.