Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Skandal Gelar Guru Besar UIN KHAS Jember
Sumber Foto: k-radiojember.com

Skandal Gelar Guru Besar UIN KHAS Jember



Berita Baru, Jember – Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) mengungkap skandal pengukuhan Guru Besar di lingkungan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember

Hal itu disampaikan Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) melalui akun Facebook resminya, pada Senin 22 Mie 2023 kemarin dengan judul “Guru Besar” Abal-abal?

Skandal ini melibatkan Rektor UIN KHAS Jember Prof. Babun Suharto dan Wakil Rektor UIN KHAS Jember Prof. Miftah Arifin. 

Dua profesor tersebut, kata IDRI telah memberikan penilaian terhadap karya tulis atas nama Dr. Suhadi Winoto yang berjudul ”Intereligius Management Islamic Education and Dialogue In Indonesia” yang diklaim telah terbit di Journal of Teacher Education Issue-2, Vol-71 (2020). 

Namun sebenarnya, Jurnal tersebut pernah terbit dan hanya memalsukan template jurnal alias Jurnal palsu.

“Hal itu bisa dilihat dari Website Journal of Teacher Education dan Tata letak tulisan yang sangat bermasalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IDRI menyebut bahwa saat ini tulisan tersebut telah dihapus dari digilib UIN KHAS Jember, namun sebagian script-nya ter-record di onesearch dan sebagainya. 

“Saya sudah melaporkan hal ini melalui salah satu platform pengaduan di Kemendikbud, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” lanjutnya.

Dalam postinganya IDRI juga melampirkan bukti kejanggalan akan tulisan Prof. Dr. Suhadi Winoto yang baru saja dikukuhkan awal tahun 2023 dan telah dinilai oleh rekan sejawatnya yang saat ini menduduki posisi Rektor dan Wakil Rektor UIN KHAS Jember.

“Mohon diskusinya dari Ibu dan bapak-bapak sekalian, tentang bagaimana cara bagi kami untuk melaporkan praktik ”menyimpang” seperti ini. Terima kasih,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan Beritabaru.co Jawa Timur, belum ada tanggapan resmi dari UIN KHAS Jember, sampai berita ini diterbitkan. 

beras