Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Skema dan Jenis Baru KUR BRI 2023, Resmi Sesuai Permenko No 1 Tahun 2023
KUR BRI 2023

Skema dan Jenis Baru KUR BRI 2023, Resmi Sesuai Permenko No 1 Tahun 2023



Berita Baru, JakartaInilah skema dan jenis baru Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 sesuai dengan Peremenko No 1 tahun 2023.

Selain untuk program KUR BRI 2023, aturan terbaru dari pemerintah terkait KUR tersebut sudah mulai diterapkan beberapa bank saat ini.

KUR BRI 2023 merupakan salah satu program subsidi yang dijalankan oleh pemerintah melalui bank penyedia yang telah ditentukan.

Dengan adanya program KUR BRI 2023 diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di sektor usaha melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masyarakat.

KUR BRI 2023

Skema dan Jenis Baru KUR BRI 2023, Resmi Sesuai Permenko No 1 Tahun 2023

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu Bank BUMN yang menjadi mitra penyalur program KUR.

Selain Bank BRI, juga terdapat beberapa bank maupun lembaga keuangan lainnya yang juga menjadj mintra penyalur program KUR tersebut.

Seluruh mitra penyalur, baik bank maupun lembaga keuangan non-bank akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam mekanisme penyaluran KUR.

Berdasarkan Permenko No 1 tahun 2023, terdapat beberapa perubahan dari program KUR di tahun sebelumnya.

Perubahan tersebut meliputi jenis, suku bunga, aturan agunan (jaminan) dan lain sebagainya.

Untuk jenis KUR di tahun 2023 ini terdapat 2 jenis tambahan dari yang sebelumnya hanya memiliki 3 jenis KUR.

Berikut 5 jenis KUR BRI 2023 beserta besaran maksimumnya.

1. KUR Super Mikro, dengan maksimal pinjaman Rp10 Juta.

2. KUR Mikro, dengan minimal pinjaman Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta.

3. KUR Kecil, dengan minimal pinjaman Rp100 juta dan maksimal Rp500 juta.

4. KUR TKI/PMI, dengan maksimal pinjaman Rp100 Juta.

5. KUR Khusus, dengan maksimal pinjaman Rp500 Juta.

Khusus KUR jenis Super Mikro, suku bunga yang ditentukan kepada setiap debitur ialah sebesar 3 persen. 

Sementara bagi yang sebelumnya belum pernah menerima program KUR dikenakan suku bunga sebesar 6 persen.

Debitur yang mengajukan pinjaman di bawah Rp100 juta, ketentuan agunanan (pinjaman) tidak dikenakan agunanan tambahan.

Maka cukup melampirkan persyaratan agunan pokok (jaminan utama) berupa usaha yang akan dijadikan obyek pembiayaan KUR.

Pinjaman dengan nominal di atas Rp100 juta, akan dikenakan jaminan tambahan, seperti kendaraan, tanah, bangunan dan lain sebagainya.

Itulah skema dan jenis baru KUR BRI 2023 sesuai dengan Permenko No 1 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

beras