Gerakan Reformasi Jember – Beritabaru.co Jawa Timur https://jatim.beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Fri, 06 Nov 2020 15:41:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.1 https://jatim.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/6/2020/07/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Gerakan Reformasi Jember – Beritabaru.co Jawa Timur https://jatim.beritabaru.co 32 32 GRJ: Kami Harap Kemendagri Menjalankan Aturan Tanpa Pandang Bulu https://jatim.beritabaru.co/grj-kami-harap-kemendagri-menjalankan-aturan-tanpa-pandang-bulu/ https://jatim.beritabaru.co/grj-kami-harap-kemendagri-menjalankan-aturan-tanpa-pandang-bulu/#respond Fri, 06 Nov 2020 15:40:54 +0000 http://jatim.beritabaru.co/?p=6402 Gerakan Reformasi Jember

Berita Baru Jatim, Jember -- Gerakan Reformasi Jember (GRJ) gelar protes bersama di depan Gedung DPRD Jember dengan memasang banner berjudul "Terimakasih Bu Khofifah: Bu Faida Layak Dipecat" pada Jumat siang, (6/11).

Kustiono Musri, Koordinator Gerakan Reformasi Jember mengatakan bahwa gerakan ini adalah upaya untuk mendukung DPRD Jember tuntaskan pemakzulan Bupati Jember, Faida.

"Kami bermaksud menyampaikan produk hukum Pemerintah Provinsi kepada publik agar faham. Yang berhak memakzulkan atau memberhentikan Bupati adalah Gubernur, kami hanya menyuarakan. Jadi jangan mudah dipelintir," ungkapnya.

Menurutnya, Kemendagri tidak tegas memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada.

"Kesalahan-kesalahan Bupati itu diketahui atas temuan dari pemeriksaan khusus dari intelegen Dekdagri di sekitar bulan Maret-April 2019, yang menyatakan Bupati melanggar. Namun anehnya, Kemendagri baru mengeluarkan surat produk hukum tanggal 11 November, ada jarak 7 bulan," terangnya.

Dia juga menambahkan, pada waktu itu Mendagri masih memberikan ruang kepada Bupati, memberikan waktu Gubernur untuk melakukan pembinaan dan meminta Bupati untuk menjalankan rekomendasi itu, namun sampai sekarang tidak dijalankan.

Kustiono menegaskan bahwa gerakan ini tidak ada kaitannya dengan momentum Pilkada.

Memang benar, gerakan ini mulai mempublish aksinya mendekati Pilkada, sebab surat dari Gubernur baru turun dua hari lalu. Kami tegaskan sekali lagi, jika opini publik menganggap ini ada kaitannya dengan pilkada, maka anggapan itu tertepis," tegasnya

Kustiono berharap, undang-undang sudah mengatur, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas, tidak pandang bulu. Kami ingin Kemendagri menjalankan sesuai aturan.

"Namun yang saya sayangkan adalah aparat penegak hukum dan pemerintah pusat yang berwenang. Ini kan pelanggaran sistemerik, pelanggaran administrasi. Apa sanksinya? ya pemberhentian tetap!," tutupnya.

]]>
Gerakan Reformasi Jember

Berita Baru Jatim, Jember -- Gerakan Reformasi Jember (GRJ) gelar protes bersama di depan Gedung DPRD Jember dengan memasang banner berjudul "Terimakasih Bu Khofifah: Bu Faida Layak Dipecat" pada Jumat siang, (6/11).

Kustiono Musri, Koordinator Gerakan Reformasi Jember mengatakan bahwa gerakan ini adalah upaya untuk mendukung DPRD Jember tuntaskan pemakzulan Bupati Jember, Faida.

"Kami bermaksud menyampaikan produk hukum Pemerintah Provinsi kepada publik agar faham. Yang berhak memakzulkan atau memberhentikan Bupati adalah Gubernur, kami hanya menyuarakan. Jadi jangan mudah dipelintir," ungkapnya.

Menurutnya, Kemendagri tidak tegas memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada.

"Kesalahan-kesalahan Bupati itu diketahui atas temuan dari pemeriksaan khusus dari intelegen Dekdagri di sekitar bulan Maret-April 2019, yang menyatakan Bupati melanggar. Namun anehnya, Kemendagri baru mengeluarkan surat produk hukum tanggal 11 November, ada jarak 7 bulan," terangnya.

Dia juga menambahkan, pada waktu itu Mendagri masih memberikan ruang kepada Bupati, memberikan waktu Gubernur untuk melakukan pembinaan dan meminta Bupati untuk menjalankan rekomendasi itu, namun sampai sekarang tidak dijalankan.

Kustiono menegaskan bahwa gerakan ini tidak ada kaitannya dengan momentum Pilkada.

Memang benar, gerakan ini mulai mempublish aksinya mendekati Pilkada, sebab surat dari Gubernur baru turun dua hari lalu. Kami tegaskan sekali lagi, jika opini publik menganggap ini ada kaitannya dengan pilkada, maka anggapan itu tertepis," tegasnya

Kustiono berharap, undang-undang sudah mengatur, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas, tidak pandang bulu. Kami ingin Kemendagri menjalankan sesuai aturan.

"Namun yang saya sayangkan adalah aparat penegak hukum dan pemerintah pusat yang berwenang. Ini kan pelanggaran sistemerik, pelanggaran administrasi. Apa sanksinya? ya pemberhentian tetap!," tutupnya.

]]>
https://jatim.beritabaru.co/grj-kami-harap-kemendagri-menjalankan-aturan-tanpa-pandang-bulu/feed/ 0 https://jatim.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/6/2020/11/IMG-20201106-WA0079-225x300.jpg