Beritabaru.co
Dapatkan aplikasi di Play Store
Advertisement
Berita Baru, Jakarta – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal menyebut bahwa
Berita Baru, Jakarta — Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyampaikan subtansi UU Cipta