Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ana Yuskristiyaningsih
Ana Yuskristiyaningsih. (Dok. Foto: Beritabaru.co/Istimewa)

Tak Layak Penghargaan Anak



Berita Baru Jatim, Mojokerto – Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya yang diraih Pemerintah Kabupaten Mojokerto menuai kritik.

Ana Yuskristiyaningsih menilai penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, tidak sesuai dengan realitas.

“Kabupaten Mojokerto belum layak menyandang predikat itu,” ujarnya, Senin (9/8). Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat di tahun 2020 angka anak terlantar masih cukup tinggi.

Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I gusti Ayu Bintang, dengan disaksikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi di ruang command center Kabupaten Mojokerto.

Kategori Madya yang diraih Kabupaten Mojokerto tetap bertahan dari tahun 2019, mengingat program penghargaan tersebut tidak digelar pada tahun 2020 lalu.

Pada tahun 2017, Pemkab Mojokerto mendapat penghargaan KLA Pratama untuk pertama kali setelah mengirimkan dokumen pengembangan KLA sebanyak tiga kali.

Selanjutnya di tahun 2018 untuk keempat kalinya, Pemkab kembali mengirim dokumen dengan capaian kategori Pratama kedua kali. Hingga pada evaluasi ke lima di tahun 2019, sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong kategori Madya.

Penghargaan KLA di daerah dikategorikan menjadi lima jenis beserta raihan nilai. Antara lain Pratama (500-600), Madya (600-700), Nindya (700-800), Utama (800-900), dan capaian paling puncak adalah kategori KLA (900-1.000).

Penghargaan KLA, imbuh Ana yang juga Ketua Lembaga Keperempuanan PMII Komisariat Majapahit, seharusnya dibarengi dengan program kesejahteraan anak. Bukan memenuhi dokumen agar mendapatkan penghargaan belaka.

“Seperti bantuan dari pemerintah langsung terhadap yayasan sosial yang mengakomodir anak terlantar, anak yatim piatu dan lainnya,” pungkasnya.

beras