Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tegas! PWNU Jatim Tolak Perpres Legalisasi Investasi Miras
Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar. (Foto: CNN Indoneisa)

Tegas! PWNU Jatim Tolak Perpres Legalisasi Investasi Miras



Berita Baru Jatim, SurabayaPengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menerbitkan pernyataan sikap terhadap legalisasi investasi minuman keras dan atau minuman beralkohol pada Selasa (01/03/2021).

Pernyataan sikap itu menanggapi Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memperbolehkan investasi minuman keras di empat provinsi.

“PWNU Jatim menjalankan tugas dan fungsi NU sebagai Jami’iyyah diniyah ijtima’iyah menyampaikan dengan menyatakan sikap,” tulisnya.

Dalam pernyataan sikap itu, PWNU menuliskan beberapa pernyataan. Pertama, menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah legilisasi minuman keras atau minuman alkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa.

Kedua, mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegasikan potensi kerugian atau disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan.

Ketiga, mendorong PBNU untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras atau minuman beralkohol.

Keempat, menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di Jatim untuk tetap menjaga situasi dan kondusifitas di lingkungan masing-masing demi ketertiban bersama serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merigikan kepentingan bersama yang lebih besar.

Pernyataan sikap tersebut di tandatangani langsung KH Marzuqi Mustamar selaku Ketua dan Prof Akh Muzakki sebagai Sekertaris PWNU Jatim.

beras