Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Telah Dibuka Tempat Wisata, Dinas Pariwisata Lumajang Imbau Terapkan Prokes Covid-19
Lokasi wisata di Kabupaten Lumajang telah di buka. (Foto: Pemkab Lumajang)

Telah Dibuka Tempat Wisata, Dinas Pariwisata Lumajang Imbau Terapkan Prokes Covid-19



Berita Baru Jatim, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membuka sejumlah lokasi wisata sejak, Senin (24/5/2021).

Dibukanya lokasi wisata itu sesuai Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor: 556/1052/427.1/2021 Tentang Penutupan Tempat Wisata.

Plt. Kepala Dinas Parwisata dan Kebudayaan, Yoga Pratomo mengatakan terbukanya obyek wisata harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang tentang Protokol Kesehatan Tempat Wisata Tanggal 4 Mei 2021.

“Hari ini silahkan beroperasional, namun dibuka tetap memperhatikan Prokes,” jelas Yoga, dikutip dari Pemkab Lumajang.

Yoga menuturkan pengelola wisata wajib untuk banner imbauan terapkan Prokes, membawa Handsanitizer, tempat cuci tangan yang mengalir dan menggunakan masker.

“Membatasi pengunjung 50% dari kapasitas lokasi wisata, memperhatikan kebersihan lokasi dan berkoodinasi dengan Puskesmas setempat untuk menyediakan petugas kesehatan,” lanjut Yoga.

Tak hanya itu, Yoga mengingatkan kepada pengunjung agar tidak memaksakan dirinya untuk kelokasi wisata dalam keadaan sakit

“Tetap patuh protokol kesehatan, memakai masker dan tetap berhati-hati dalam perjalanan,” terangnya.

beras