Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tetap Daring, Dana Dos Boleh Digunakan untuk Paketan Data
(Foto: Plt Kepala Dinas Cabdin Gresik, Kiswanto/Berita Baru)

Tetap Daring, Dana BOS Boleh Digunakan untuk Paketan Data



Berita Baru Jatim, Gresik – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) wilayah Kabupaten Gresik, mengikuti peraturan pemerintah pusat tentang pembelajaran dalam jaring (Daring). Karena untuk saat ini yang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabdin Wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto mengatakan, bahwa untuk pendidikan dilakukan secara online. Dan proses pembelajaran bukan hanya di sekolah saja tapi bisa dilakukan dimana saja.

“Iya untuk saat ini proses pembelajaran masih dilakukan daring. Dan belajar bukan hanya di sekolah namun juga bisa dilakukan dimana saja,”jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, untuk pembelajaran daring harus ada pendampingan dari orang tua terhadap anaknya. 

Karena dalam pembelajaran online harus lebih ditekankan untuk pendampingan orang tua. Selain guru sama siswanya namun juga harus diawasi atau didampingi oleh orang tua di rumah – masing.

“Perlu diketahui lebih penekanan terhadap orang tua siswa dalam pendampingan pembelajaran online di rumah masing -masing,” ucap dia.

Lebih lanjut, untuk saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

“Kami juga masih menunggu pemberitahuan tentang pembelajaran PTM dan untuk saat ini masih dalam pelaksanaan PPKM,” terang dia.

Menurut dia, untuk sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga bisa digunakan untuk paketan internet atau paket data dan juga bekerjasama dengan operasi internet (telkomsel).

“Iya bantuan paket data ini sudah mulai tahun 2020 yang sebagian diambilkan dari dana BOS,”tegas dia.

Dengan harapan semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir dan bisa kembali normal kembali. Sehingga PTM bisa dilaksanakan kembali di sekolah.

beras