Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi PMII Pamekasan

Tindak Ratusan Tambang Ilegal, PMII Tagih Janji Pemkab Pamekasan



Berita Baru Jatim, Pamekasan – Ratusan titik tambang galian C tersebar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kondisi ini, mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan berdemontrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (17/06/2021).

Mereka menagih janji kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan baik Eksekutif, Legislatif dan penegak hukum, untuk menertibkan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Hasil kajian PC PMII Pamekasan menyebutkan, dari 13 Kecamatan dan 189 Desa di dalamnya ada 219 tambang yang tidak satupun mempunyai izin (Ilegal). 94 Tambang Ilegal yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ada 125 Tambang yang keluar dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tetapi sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak melakukan penertiban baik berupa penindakan maupun upaya pelegalan tambang untuk meminimalisir kerusakan lingkungan yang disebabkan dari pertambangan.

“Padahal itu sudah jelas melanggar aturan seperti UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU NO 03 Tahun 2020 tentang MINERBA dan jugak melanggar PERDA NO 13 Tahun 2014,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co.

Penolakan PC PMII Pamekasan terhadap eksploitasi pertambangan yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, telah dilakukan sejak lama. Tepat 25 Juni 2020 lalu mereka aksi yang berujung ricuh hingga beberapa mahasiswa luka-luka.

Aksi tersebut kita kenal sebagai tragedi berdarah penolakan tambang di Kabupaten Pamekasan. Setelah tragedi tersebut kami dipertemukan dengan semua elemen Pemerintah, mulai dari Eksekutif, Legislatif dan penegak hukum dan menghasilkan tiga komitmen bersama.

Pertama, menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi, menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dan terakhir menertibkan tambang-tambang ilegal yang ada di kabupaten Pamekasan.

“Dari tiga poin komitmen tersebut hanya ada satu yang belum dipenuhi sampai sekarang oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, yaitu kawalan yang kami kawal terkait penertiban tambang ilegal yang tertera dalam poin tiga di dalam kesepakatan tersebut,” tegasnya.

beras