Tindakan Represif Aparat Polisi Probolinggo
Berita Baru, Probolinggo – Demonstrasi mahasiswa untuk menolak Rancangan Undangan-undang Kitab Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), memenuhi di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).
Massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa itu terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya. Sekira kurang lebih 200 massa aksi mengikuti kegiatan tersebut.
Pelbagai atribut aksi dibawa. Poster-poster tuntutan dan bendera masing-masing organisasi mewarnai jalur Pantai Utara. Aksi dimulai jalan kaki dari Lapangan Pajarakan hingga kedepan Gedung DPRD Kabupaten. Aksi diawali dengan penyampaian aspirasi hingga persetujuan pakta integritas dengan pihak DPRD Kabupaten Probolinggo.
Aksi tersebut sempat ricuh dan terdapat beberapa korban represif dari pihak aparat. Sultanuddin, menyampaikan, awalnya ia hendak menyampaikan aspirasi. Namun hal itu berubah ketika temannya dipukul oleh pihak polisi.
“Temen saya dipukul dan mau dibawa ke dalam, maka saya bantu temen saya. Malah saya yang dipukuli sama polisi sampai kepala saya berkucuran darah,” ucapnya sembari megang kepala yang luka.
Ia dipukuli dan hendak mau dibawa oleh pihak kepolisian. Namun ia bisa lepas dari genggaman polisi. “Saya menjadi korban kekerasan oleh pihak aparat,” ujarnya dengan sesal.
Hal yang sama juga dirasakan oleh salah satu, aktivis pers mahasiswa. Mashur Adi, berniat meliput. Namun malah menjadi sasaran amukan polisi.
“Sebenarnya saya tidak mau aksi tapi mau ngeliput, tapi temennya saya dipukul oleh pihak aparat maka saya coba menghalang,” katanya Mashur Adi Purnomo.
Sialnya malah ia yang dipukuli oleh pihak aparat dan diseret seperti binatang sampai ke dalam Gedung DPRD Kabupaten.
“Kurang lebih di dalam terdapat 8 orang yang memukuli saya, mulai dari kaki hingga kepala saya dipukuli sampai babak belur,” pungkasnya.